Anggota KPU Kota Cirebon Subhan Alba agar mundur
KOTA CIREBON (89,2 CR) - Ketua Pengawas Pemilu Kota Cirebon mengharapkan agar anggota KPU Kota Cirebon Subhan Alba agar mundur dari anggota KPU kota Cirebon terkait pencalonannya menjadi Bacaleg dari Partai Nasdem kota Cirebon.
Panitia Pengawas Pemilu, mendesak kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cirebon, untuk segera memundurkan Subhan Alba yang mendaftarkan diri sebagai bacaleg dari Partai Nasdem.
“Kami akan mengirim surat kepada KPU Kota Cirebon, agar Subhan Alba mundur dari keanggotaan KPU Kota Cirebon,” kata Wasikin Marzuki, Ketua Panwas Kota Cirebon. Wasikin menyebut, anggota KPU tidak boleh dari anggota partai, jika itu terjadi, maka termasuk pelanggaran.
Oleh karenanya, menurut Wasikin, Subhan seharusnya sudah tidak lagi diperkenankan menggunakan fasilitas sebagai seorang anggota KPU. ”KPU harus memberikan sanksi, dan sanksi itu merupakan kewenangan KPU,” tambah Wasikin.
Sebelumnya, Subhan Alba menyatakan sudah mundur dari KPU Kota Cirebon, beberapa hari lalu. Subhan Alba mendaftarkan diri sebagai bacaleg Partai Nasdem, untuk Propinsi Jawa Barat, mewakili daerah pemilihan Kota Cirebon, Kab Cirebon dan Kab Indramayu. (Jums-CR)
Panitia Pengawas Pemilu, mendesak kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cirebon, untuk segera memundurkan Subhan Alba yang mendaftarkan diri sebagai bacaleg dari Partai Nasdem.
“Kami akan mengirim surat kepada KPU Kota Cirebon, agar Subhan Alba mundur dari keanggotaan KPU Kota Cirebon,” kata Wasikin Marzuki, Ketua Panwas Kota Cirebon. Wasikin menyebut, anggota KPU tidak boleh dari anggota partai, jika itu terjadi, maka termasuk pelanggaran.
Oleh karenanya, menurut Wasikin, Subhan seharusnya sudah tidak lagi diperkenankan menggunakan fasilitas sebagai seorang anggota KPU. ”KPU harus memberikan sanksi, dan sanksi itu merupakan kewenangan KPU,” tambah Wasikin.
Sebelumnya, Subhan Alba menyatakan sudah mundur dari KPU Kota Cirebon, beberapa hari lalu. Subhan Alba mendaftarkan diri sebagai bacaleg Partai Nasdem, untuk Propinsi Jawa Barat, mewakili daerah pemilihan Kota Cirebon, Kab Cirebon dan Kab Indramayu. (Jums-CR)
Tidak ada komentar
Posting Komentar