Header Ads


Regulasi Perda Pelayan Masyarakat segera diperbaiki

KOTA CIREBON (89,2 CR) - Walikota Cirebon Drs, Ano Sutrisno MM akan menyampaikan beberapa regulasi Perda terkait dengan yang harus segera diperbaiki , seperti Perda tentang pelayanan kependudukan , tentang pelayanan pembuatan kartu keluarga dan kartu penduduk yang sekarang ada perdanya Rp.10 Ribu maka ke depan akan dihilangkan biaya tersebut.

Ano juga menambahkan Pelayanan Puskesmas yang saat ini ada adminitrasinya Rp.4 Ribu ke depan akan direvisi dengan layanan yang diberikan Puskesmas kepada masyarakat serupiahpun tidak ada pungutan di wilayah kota Cirebon.

" Mudah-mudahan untuk tahun ini, semuanya akan berjalan dengan apa yang diharapkan, dari keinginan masyarakat tentang pelayanan dan biaya di Puskesmas yang memberatkan masyarakat saat ini , mudah-mudahan ke depan tidak adanya lagi pungutan admintrasi tersebut, ungkap An
o Sutrisno. (Jums-CR)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.