Polres Cirebon kota mendukung adanya raperda pelarangan miras
KOTA CIREBON (89,2 CR)- Polres Cirebon kota mendukung adanya raperda pelarangan miras yang telah disyahkan oleh DPRD Kota Cirebon dan Pemerintah Kota Cirebon pada hari ini, dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Cirebon, Selasa (18/6/2013).
"Kami akan membantu menegakkan Peraturan Daerah, walaupun Peraturan Daerah tersebut yang dititik Leading Sektor berada di Satpol PP, tapi kita siap untuk membantu menegakkan Perda yang ada," ungkap AKBP Dani Kustoni Kapolres Cirebon kota
Dani menambahkan jika ada pelarangan miras dikota Cirebon, maka masyarakat kota Cirebon harus Konsekwensi, tentunya harus kita cek dan berkoordinasi dengan pemerintah Daerah dengan aturan yang ada ini, dan tentunya harus disinkronisasikan dengan peraturan menteri yang ada diatas, tukas Dani Kustoni.
"Yang Jelas pasti dengan Pa Walikota, kalau memang perda ini sudah disahkan, kita akan ketemu, kita rumuskan bersama untuk menegakkan Perda yang dimaksud tadi", kata Dani. (Jums-CR)
"Kami akan membantu menegakkan Peraturan Daerah, walaupun Peraturan Daerah tersebut yang dititik Leading Sektor berada di Satpol PP, tapi kita siap untuk membantu menegakkan Perda yang ada," ungkap AKBP Dani Kustoni Kapolres Cirebon kota
Dani menambahkan jika ada pelarangan miras dikota Cirebon, maka masyarakat kota Cirebon harus Konsekwensi, tentunya harus kita cek dan berkoordinasi dengan pemerintah Daerah dengan aturan yang ada ini, dan tentunya harus disinkronisasikan dengan peraturan menteri yang ada diatas, tukas Dani Kustoni.
"Yang Jelas pasti dengan Pa Walikota, kalau memang perda ini sudah disahkan, kita akan ketemu, kita rumuskan bersama untuk menegakkan Perda yang dimaksud tadi", kata Dani. (Jums-CR)
Tidak ada komentar
Posting Komentar