Header Ads


THR bagi pekerja mesti disalurkan tepat waktu

KOTA CIREBON (89,2 CR) - Pemberian tunjangan hari raya (THR) bagi pekerja mesti disalurkan tepat waktu oleh perusahaan yang mempekerjakannya. Hal ini akan diawasi penuh oleh pemerintah Terkait Tunjangan Hari Raya Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) mengimbau perusahaan di Kabupaten Cirebon agar membayarkan tunjangan hari raya (THR) tepat waktu.

Ketua Apindo Kabupaten Cirebon Murdiono  mengatakan kepada perusahaan yang tergabung dalam Apindo, pihaknya telah menyerukan agar THR disalurkan minimal 20 hari sebelum hari raya.

Dia menuturkan THR merupakan kewajiban perusahaan untuk memberikan tunjangan kepada para karyawan pada saat lebaran.

“Penyaluran THR yang tepat waktu akan membantu para karyawan menambah biaya belanja kebutuhan lebaran,” katanya

Murdiono mengungkapkan secara teknis di lapangan, pihaknya berkoordinasi dengan dinas tenaga kerja untuk pengawasan penyaluran THR.

“Kalau ada perusahaan membandel biar dinas teknis yang memberikan teguran, kami sendiri sudah memberikan arahan sejak sekarang,” ujarnya  (Jums-CR)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.