Header Ads


Himbauan Kapolres Cirebon kota kasus perampokan nasabah bank

KOTA CIREBON (89,2 CR)- Terjadinya perampokan dengan modus menggembosi ban, uang Rp. 51 juta milik warga Perumahan Bima Indah Kota Cirebon, raib digondol perampok.Senin (26/8/2013) sekitar pukul 10.00, di Jl Cipto Mangun Kusumo Kota Cirebon kemaren. Mobil jenis Nissan Juke yang dikendarai oleh Eli Novita (41) warga Jln Sina No 18 RT/RW 03/11 Kel.Sunyaragi Kec.Kesambi Kota Cirebon, menjadi perhatian bagi masyarakat kota Cirebon.

Kapolres Cirebon Kota, AKBP Dani Kustoni menghimbau bahwa Polres Cirebon kota tidak pernah berhenti dalam penanganan kasus pencurian terlebih lagi pencurian terhadap nasabah Bank. “Biasanya jika mobil atau kendaraan yang digunakan mampir di suatu tempat dan pemiliknya lengah,pelaku kemudian beraksi,” ucapnya.

Namun sampai saat ini, masyarakat remehkan himbauan POLISI. Dani Kustoni dengan dua melati di pundak itu menghimbau kepada para nasabah Bank “Apabila selesai mengambil uang dalam jumlah banyak sebaiknya minta pengawalan polisi, “ujarnya.

Dani juga menambahkan sebenarnya yang paling bersentuhan dengan nasabah adalah Teller Bank agar selalu mengingatkan nasabah jika akan melakukan penarikan dalam jumlah yang besar untuk berhati-hati. Jika memang merasa berat untuk datang ke polres nasabah bisa menghubungi Polisi yang berjaga di Bank “Nantinya polisi tersebut akan menghubungi polres, pasti akan disiapkan tenaga untuk pengawalan,” katanya. (Jums-CR).

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.