Razia Miras di Polsek Gegesik Kabupaten Cirebon
KABUPATEN CIREBON (89,2 CR) - Polsek Gegesik kabupaten Cirebon melakukan razia minuman keras disejumlah tempat di daerah hukum polsek Gegesik , petugas berhasil mengamankan sedikitnya 600 liter minuman keras jenis tuak dari salah seorang warga.Dalam razia tersebut Jajaran Polsek Gegesik juga mengamankan puluhan botol miras jenis Anggur Cap Orang Tua dari salah satu rumah yang sekaligus toko milik G.T (40), yang berada di Desa Bayalangu, Kecamatan Gegesik, Kabupaten Cirebon.
Petugas kemudian membawa seluruh miras yang baru datang dari daerah Banyumas itu ke Mapolsek Gegesik untuk diamankan.
AKP Nanang, Kapolsek Gegesik mengatakan razia yang dilakukan secara rutin tersebut dilakukan untuk menekan angka kriminalitas yang disebabkan oleh pengaruh minuman keras. Selain itu, razia juga








Tidak ada komentar
Posting Komentar