Pemkot Tetap Alokasikan Anggaran Wakil Wali Kota
Kota Cirebon (89,2 CR) - Meski keberadaan wakil wali Kota Cirebon hingga kini masih belum jelas, pemerintah Kota Cirebon tetap menyediakan anggaran kebutuhannya dalam APBD tahun 2016. Jika tidak terpakai hingga akhir tahun, maka anggaran tersebut akan dijadikan silpa pemkot Cirebon.
Sekertaris DPPKAD Kota Cirebon Iing Daiman mengatakan, Alokasi anggaran wakil wali kota terdiri dari gaji pokok, tunjangan, makan minum tamu dan lainnya sudah disediakan dalam APBD.
" Gaji pokok 1,8 Juta, untuk tunjangan 3,2 perbulan dsb maka take home pay sekitar 27 Juta perbulan, sementara untuk tunjangan seperti mamin harian 41juta, mamin rapat 41 juta mamin tamu 46 juta SPPD 60 juta BBM, 64,8 servis kendaraan 9 juta dan suku cadang mobil 36 juta per tahun " Jelas Iing siang tadi, (18/2/2016)
Meski tidak digunakan anggaran ini tidak bisa dipindahkan pada sektor lain karena sudah diatur dalam peraturan pemerintah. Meski demikian jika tidak digunakan maka anggaran ini akan menjadi silpa ditahun 2016.
" Anggara ini tidak bisa di pindah kemanapun, kalau sampai nanti tidak ada wakil maka akan dimasukan dalam silpa APBD tahun 2016 " Pungkasnya.









Tidak ada komentar
Posting Komentar