Header Ads


Pelaku Curat Di Kota Cirebon Di Ringkus Polres Ciko

Kota Cirebon (89,2 CR) - Jajaran polres Cirebon Kota berhasil menangkap enam tersangka pelaku tindak pencurian dengan kekerasan yang biasa beroperasi di kota dan kabupaten Cirebon. Para tersangka beroperasi pada malam dan pagi dini hari, mereka tidak segan - segan melukai korbannya.   

Dikatakan kapolres Cirebon Kota AKBP Indra Jafar Sik,  para tersangka biasa beroperasi di jalan Cipto, kedawung, kali jaga dan kapetakan. tersangka beroperasi pada setelah magrib antara jam 6 sore sampai jam 9 malam dan pagi dini hari antara jam 3 subuh sampai jam 6 pagi.  

" Mereka beroperasi pada malam dan pagi dini hari, tindakan mereka sangat kejam bahkan sampai melukai para korbannya " Jelas Kapolres Cirebon kota, Senin (6/6/2016).

Modus operasi yang dilakukan para tersangka dengan cara mengejar korban kemudian barang berharga milik korban seperti handphone, uang bahkan kendaraan  bermotor di rampas para pelaku. Para tersangka dalam beraksi tidak sungkan - sungka mengacungkan mengancam senjata api mainan  kepada para korbannya. 

" Dari barang bukti ada uang tunai, handphone, kendaraan bermotor hasil kejahatan dan senjata api mainan, diduga senjata ini untuk mengancam korbannya " Tambahnya. 

Kini para pelaku harus bertanggung jawab atas perbuatan yang telah dilakukan. Pelaku diancam hukuman maksimal 9 tahun penjara.  Kapolres Cirebon Kota meminta masyarakat Turut membantu pihak kepolisian dalam mengamankan wilayah dari tindak kejahatan, dan masyarakat tidak segan - segan melaporkan kepada pihak kepolisian jika menemukan gerak gerik yang mencurigakan.  

" Kami minta masyarakat membantu kerja kepolisian agar tercipta suasana aman kondusif dan terkendali " Imbuhnya. 

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.