Pemkot : Pusdiklatpri Jadi Tempat Pedagang Musiman Ramadhan
Kota Cirebon (89,2 CR) - Penolakan dari pihak Grand hotel yang tanahnya ditempatkan sebagai lokasi relokasi pedagang kaki lima alun - alun Kejaksan membuat pemkot Cirebon mencari solusi lain untuk mengatasi persoalan tersebut. Salah satunya dengan mempercepat pembangunan saluran air disamping alun - alun dan mempersilakan PKL musiman berjualan di pakir Pusdiklatpri Kota Cirebon, demikian dikatakan sekertaris daerah kota Cirebon Asep Dedi, setelah rapat siang tadi, Selasa (7/6/2016).
" Rencana awal PKL alun - alun Kejaksan sementara ditempatkan dilahan Grand Hotel, namun mendapatkan penolakan, kemudian kami rapat dan memutuskan untuk mempersilakan pedagang khususnya yang musiman untuk berjualan di Pusdiklatpri dan kami satu sampai dua hari kedepan akan segera membangun saluran air samping alun - alun agar segera bisa ditempati " Jelasnya.
Pemkot mengakui jika gedung Pusdiklatpri masih milik Pemprov Jawa Barat oleh sebab itu pihaknya telah berkordinasi untuk menempati lahan parkir sementara hingga bulan ramadhan usai.
" Tadi sudah menghubungi biro perlengkapan, secara lisan sudah disampaikan hanya tinggal secara tertulis, kami akan secepatnya kirimkan surat ke Jawa Barat " Jelasnya.
Sekda menjelaskan, upaya tersebut sebagai bentuk keseriusan pemkot Cirebon dalam menata PKL agar lebih tertata. Jika tidak segera dilakukan maka PKL di kota Cirebon semakin sermawut dan merusak keindahan kota Cirebon.
Sekda menerangkan, awalnya pedagang akan dialihkan ke stadion Bima, namun pada bulan depan stadion harus secepatnya rapih karena akan digunakan untuk venue PON XIX Jawa Barat. Cirebon sendiri akan menjadi tuan rumah selam dan bulu tangkis sehingga stadion Bima tidak bisa digunakan.
" Semula mau di stadion Bima namun tidak memungkinkan jadi dialihkan ketempat lain yang lebih memungkinkan " Sebutnya.
Tidak ada komentar
Posting Komentar