Truk Di Larang Melintas Selama Libur Lebaran Idul Adha
Kota Cirebon (89,2 CR) - Surat edaran Menteri Perhubungan (Kemenhub) RI menyebutkan bahwa truk dilarang beroperasi selama libur hari raya Idul Adha pada Jumat-Senin (9-12/9) di tol Cikampek hingga Brebes Exit (Brexit). Aturan itu dimaksudkan untuk mengurangi penumpukan kendaraan pada arus mudik dan arus balik mendatang, sehingga tidak mengalami kemacetan.
“Sesuai dengan surat edaran yang kami terima bahwa truk dengan sumbu tiga seperti truk gandeng, tronton dan truk yang memuat selain pengangkut sembilan bahan pokok untuk sementara tidak boleh beroperasi dari pada esok hari (Jumat, red) sampai dengan 12 September,” ungkap Traffic Management Manajer Jasa Marga Cabang Palikanci, Kamis (8/9/2016).
Ia mengungkapkan, larangan truk beroperasi pada Idul Adha harus menjadi prioritas, hal itu guna mengendalikan terhadap arus kendaraan yang diprediksi akan kembali menumpuk untuk menghindari terulang kembali kemacetan panjang pada hari Raya Idul Fitri kemarin.
“Kami dari pihak jasamarga Cabang Palikanci juga tetap berkoordinasi dengan Cikampek, Cipali dan Brebes Timur. Karena dari observasi yang kita lakukan masih adanya keterbatasan fasilitas dari jalan-jalan yang ada. oleh karena itu kita akan berkoordinasi sejak dari Cikarang, Purwakarta, Subang, Majalengka, Palimana, Brebes,” jelasnya.
Ia menegaskan, pihaknya sudah menyiapkan strategi rekayasa lalulintas apabila nanti memang dibutuhkan. Bahkan, pihaknya akan mengambil keputusan lebih signifikan dimulai dari Brebes, bila antriannya lebih dari 5 km, maka pintu sebelumnya, yaitu gerbang Palimanan akan ditutup.
“Kalau di Palimanan lebih juga antriannya, maka di Majalengka akan ditutup seperti saran dari Menhub RI. Yang paling penting adalah saling koordinasi dan beri informasi akurat dari jalur sebelumnya,” ujarnya.
Tidak ada komentar
Posting Komentar