Header Ads


Harga Cabai Naik, Pemkot Hanya Pantau Tidak Operasi Pasar

Kota Cirebon (89,2 CR) - Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperindag) UMKM tidak mampu berbuat banyak dengan kenaikan harga sayuran terutama cabai yang sudah mencapai Rp 60.000 / Kg. Kenaikan harga cabai dipengaruhi oleh kondisi cuaca dimusim hujan yang menyebabkan petani gagal panen. 

Kepala Disperindag UMKM Kota Cirebon Ety Rohayai menjelaskan, kenaikan harga cabai disebabkan permintaan di pasar meningkat sedangkan stok sangat terbatas, sehingga pedagang menaikan harga sampai dua kali harga normal. 

" Petani gagal panen, permintaan meningkat ketersediaan terbatas jadi pedagang menaikan harganya, " kata Ety Rohayati kepada CR siang tadi, Selasa (25/10/2016). 

Disperindag UMKM tidak memiliki kewenangan untuk melakukan operasi pasar, karena dalam peraturan daerah (Perda) pihaknya hanya dijinkan untuk melakukan operasi pasar sembako. 

" Sejauh ini hanya sebatas memantau kondisi harga cabai, tidak bisa melakukan operasi pasar karena terbentur perda, " ungkapnya. 

Ety berharap pedagang bisa mendapatkan pasokan cabai dari petani yang berada didaerah lain, terutama yang ketersediaan melimpah, hanya dengan upaya ini harga cabai bisa dikendalikan. 

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.