Header Ads


Saber Pungli Dikhawatirkan Guru, Pungutan Harus Berdasar Kuat

Kota Cirebon (89,2 CR) - Wali Kota Cirebon Drs Nasrudin Azis tidak melarang guru meminta sumbangan kepada murid asalkan memiliki dasar yang jelas dan sesuai dengan kesepatan antara orang tua dengan komite sekolah. Dirinya meyakini tidakan tersebut bukan termasuk dalam pungutan liar (pungli) di dunia pendidikan. 

" Kalau meminta sumbangan ada kesepakatan dengan komite dan orang tua murid itu bukan pungli karena ada dasarnya, kecuali tidak ada
dan tidak jelas untuk apa itu baru pungli, "ungkap Wali Kota di ruang kerjanya pagi tadi, Senin (5/12/2016).

Wali Kota menghimbau kepada Pihak sekolah dalam mengambil keputusan terkait dengan kemajuan sekolah atau untuk kepentingan sekolah harus di rapatkan dengan komite dan orang tua sekolah. Keputusan yang diambil harus benar - benar bisa diterima oleh semua pihak dan bisa di pertanggung jawabkan. 

" Mau ada sumbangan apa atau apa, ajak komite dan orang tua, nanti keputusannya harus bijak dan bisa di terima oleh semuanya, " tambahnya. 

Seperti di ketahui, sebelumnya sejumlah guru mendatangi gedung dewan kota Cirebon mengadukan seputar program pemerintah yaitu saber pungli. Mereka berkonsultasi mengenai aturan tersebut kepada anggota dewan. Para guru merasa bingung ketika ada pembangunan atau sumbangan untuk sekolah. 

Guru khawatir meminta sumbangan kepada murid dianggap pungli yang berujung pada meja hijau, sedangkan pihak guru membutuhkan anggaran untuk kemajuan sekolahnya.

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.