Header Ads


Dana Cadangan Pilkada Serentak Dipotong, KPU Kota Cirebon Desak Komisi A

Kota Cirebon (89,2 CR) - KPU Kota Cirebon mendesak kepada anggota dewan dari komisi A agar menambahkan klausul dalam perda APBD tahun 2017 yang berisi menyiapkan dana cadangan untuk pilkada serentak ketika anggaran tidak mencukupi. Hal ini dilakukan setelah pemkot memotong dana cadangan sebesar 3,5 Miliar. 

Ketua KPU Kota Cirebon Emirzal Hamdani menjelaskan, sampai dengan saat ini Gubernur belum membuat MOU dengan KPU Provinsi Jawa Barat dan 17 Bupati dan Wali Kota mengenai pendanaan pilkada serentak. 

" KPU Provinsi akan membiayai untuk honor PPK, PPS, Pokja dan perjalanan dinas. Namun sampai dengan saat ini belum belum ada kejelasan, " jelasnya di gedung DPRD siang tadi, Senin (5/12/2016). 

Emrizal khawatir KPU Provinsi Jawa Barat menganggap KPU setempat telah mencukupi anggaran untuk pilkada serentak sehingga pemkot melakukan efisiensi anggaran. 

" Diawal itu harus ada kesepatan dalam anggaran pilkada serentak, kalau anggaran yang di sediakan kurang sedikit mungkin tidak masalah, kalau banyak akan menjadi masalah, sedangkan pemkot tidak akan mengeluarkan anggaran cadangan, " tambahnya. 

Sementara itu Wali Kota Cirebon Drs Nasrudin Azis menjelaskan bahwa efesiensi anggaran cadangan di APBD tahun 2017 masih belum final. APBD akan di evaluasi terlebih dahulu oleh Gubernur, kemudian baru akan muncul peraturan Gubernur yang akan mengesahkan.

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.