Dana Cadangan Pilkada Serentak Dipotong, KPU Kota Cirebon Desak Komisi A
Kota
Cirebon (89,2 CR) - KPU Kota Cirebon mendesak kepada anggota dewan dari
komisi A agar menambahkan klausul dalam perda APBD tahun 2017 yang
berisi menyiapkan dana cadangan untuk pilkada serentak ketika anggaran
tidak mencukupi. Hal ini dilakukan setelah pemkot memotong dana cadangan
sebesar 3,5 Miliar.
Ketua
KPU Kota Cirebon Emirzal Hamdani menjelaskan, sampai dengan saat ini
Gubernur belum membuat MOU dengan KPU Provinsi Jawa Barat dan 17 Bupati
dan Wali Kota mengenai pendanaan pilkada serentak.
"
KPU Provinsi akan membiayai untuk honor PPK, PPS, Pokja dan perjalanan
dinas. Namun sampai dengan saat ini belum belum ada kejelasan, "
jelasnya di gedung DPRD siang tadi, Senin (5/12/2016).
Emrizal
khawatir KPU Provinsi Jawa Barat menganggap KPU setempat telah
mencukupi anggaran untuk pilkada serentak sehingga pemkot melakukan
efisiensi anggaran.
"
Diawal itu harus ada kesepatan dalam anggaran pilkada serentak, kalau
anggaran yang di sediakan kurang sedikit mungkin tidak masalah, kalau
banyak akan menjadi masalah, sedangkan pemkot tidak akan mengeluarkan
anggaran cadangan, " tambahnya.
Sementara
itu Wali Kota Cirebon Drs Nasrudin Azis menjelaskan bahwa efesiensi
anggaran cadangan di APBD tahun 2017 masih belum final. APBD akan di
evaluasi terlebih dahulu oleh Gubernur, kemudian baru akan muncul
peraturan Gubernur yang akan mengesahkan.









Tidak ada komentar
Posting Komentar