Kejari Kota Cirebon Pantau Penggunaan APBD Dan APBN
Kota Cirebon (89,2 CR) - Kejaksan Negeri (Kajari) Kota Cirebon pada tahun 2017 tengah memantau beberapa pembangunan yang menggunakan anggaran bersumber dari APBD dan APBN. Hal demikian dilakukan agar dalam proses pembangunan tidak ada penyelewengan anggaran atau kerugian negara.
Hariyatno SH sebagai Kajari Kota Cirebon mengatakan, banyak pembangunan di Kota Cirebon yang menggunakan anggaran dari pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Anggaran yang digunakan jangan sampai disalah gunakan atau dimanfaatkan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
" Kota Cirebon ini tengah berkembang, ada berapa proyek yang anggarannya dari pusat dan dari daerah, kami akan pantau jangan sampai ada permainan dalam proyek pemerintah ini, " jelas Kajari Hariyatno SH diruang kerjanya siang tadi, Senin (30/1/17).
Pembangunan yang menggunakan dana dari pemerintah daerah diantaranya perbaikan infrastruktur Kota Cirebon bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) 96 Miliar dan pembangunan gedung Sekretariat Daerah (Setda) setinggi 8 lantai yang letaknya berada di belakang balai Kota Cirebon yang menghabiskan anggaran 86 Miliar.
Kejaksaan melihat adanya permainan dalam lelang proyek milik pemerintah tersebut, pasalnya dari sejak lelang sampai pada pengerjaan, memakan waktu yang cukup lama.
" Kalau informasi dari berbagai sumber menyebutkan proses lelang ini cukup lama, yang harusnya selesai tepat pada waktunya jadi malah molor, ini ada apa, kami akan awasi itu semua, " tambahnya.
Kajari wajib mengawasi semua pembangunan di Kota Cirebon bukan tanpa dasar, karena Kajari sendiri masuk dalam Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) maka wajib mengawasi jangan sampai ada penyelewengan.
Tidak ada komentar
Posting Komentar