PKL Mengganggu, Relokasi Belum Ketemu
Kota Cirebon (89,2 CR) - Puluhan Pedagang Kaki Lima (PKL) di sepanjang jalan Perjuangan Kota Cirebon dalam waktu dekat akan ditertibkan Satpol PP Kota Cirebon. Namun yang disayangkan sampai dengan saat ini pemkot belum menemukan solusi untuk relokasi PKL tersebut. Seharusnya penertiban dibarengi dengan solusi agar para pedagang tetap bisa mencari nafkah.
Diakui Asep Dedi, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cirebon, penertiban akan dilakukan sesuai dengan kesempatan dengan para PKL. Mereka sepakat untuk merapihkan tempat dagangnya setelah mendapatkan surat peringatan yang ke tiga kali. Penertiban dilakukan oleh Satpol PP sebagai penegak Perda.
" Sudah sepakat kalau sudah batas waktunya belum dibongkar maka akan kami bongkar paksa, " ungkap Sekda diruang kerjanya siang tadi, Senin (30/1/17).
Disadari Sekda pemkot belum memiliki tempat untuk memindahkan PKL tersebut, pihaknya akan berdiskusi dengan dinas terkait dan PKL untuk rencana relokasi, namun yang pasti lokasi tidak jauh dari lokasi yang ditertibkan.
" Kalau lokasi kami belum ada, nanti dibicarakan dengan PKL, Disperindag dan Pemkot dimana letak relokasi dan siapa saja yang berdagang, " tambahnya.
Sementara belum ada relokasi, pedagang boleh berjualan asalkan tidak menggunakan tenda permanen namun dengan sistem bongkar pasang sehingga setelah selesai bisa kembali dirapihkan.
" Ya boleh asal jangan permanen, kalau bongkar pasang lebih enak, sudah selesai bisa dirapihkan, " katanya.
Sekda memastikan kedepan pedagang asal Kota Cirebon yang akan diprioritaskan untuk menempati lokasi relokasi. Tercatat di tempat itu ada 40 PKL yang berdagang disepanjang ruas jalan Perjuangan.








Tidak ada komentar
Posting Komentar