Mengaku Siap Jadi Balon Bupati 2018, H Satori Datangi KPU Kab Cirebon
Kab Cirebon (89,2 CR) - H. Satori anggota DPRD Provinsi Jawa Barat mendatangi kantor KPU Kabupaten Cirebon pada sore tadi, Kamis (26/1/17). Tujuannya untuk bersilaturahmi dengan komisioner KPU dan berdiskusi seputar partisipasi pemilih di Kabupaten Cirebon dan pilkada serentak yang akan dilaksanakan pada tahun 2018 mendatang.
Dalam diskusi ringan H. Satori menyampaikan bahwa tingkat partisipasi masyarakat Kabupaten Cirebon dalam pilkada lalu cukup sedikit. Dibutuhkan sosialisasi yang maksimal kepada masyarakat agar tingkat partisipasi dalam Pilkada serentak nanti meningkat.
" Pilkada sebelumnya tingkat partisipasi hanya 46 persen. Tahun depan harus lebih ditingkatkan lagi, caranya dengan gencar melakukan sosialiasi baik di media atau turun di masyarakat agar tingkat partisipasi meningkat, " ungkapnya.
Untuk bisa memaksimalkan sosialisasi dibutuhkan anggaran yang cukup besar sementara sampai dengan saat ini anggaran Pilkada serentak di Kabupaten Cirebon belum teralisasi. Hanya baru sharing anggaran dengan KPU Provinsi Jawa Barat untuk Pemilihan Gubernur.
" Disini peran pemerintah daerah harus maksimal, jangan sampai ingin partisipasi meningkat namun anggarannya dibatasi, " tambahnya.
Dalam kesempatan itu pula H. Satori mengaku siap menjadi bakal calon Bupati, dengan pengalaman di DPRD Kabupaten Cirebon dan DPRD Provinsi Jawa Barat, merupakan modal yang baik untuk maju menjadi kepala daerah mendatang.
Sementara itu ketua KPU Kabupaten Cirebon Saefuddin Jazuli berharap silaturahmi H. Satori tetap bisa dilanjutkan meski nanti akan maju menjadi bakal calon Bupati Kabupaten Cirebon.
" Siapa pun boleh bersilaturahmi ke KPU Kabupaten Cirebon tapi silaturahmi jangan putus karena ada maksud dan tujuan, harus tetap dijaga sampai kapanpun itu, " tuturnya.
Namun dirinya mengingatkan, siapapun yang akan maju dalam pemilihan Bupati dan wakil Bupati pada tahun 2018 mendatang harus tetap mengikuti mekanisme dan aturan pemilihan umum sesuai dengan undang - undang yang berlaku.
" Boleh siapa saja mencalonkan Bupati asalkan sesuai dengan aturan yang ada, " pungkasnya.
Tidak ada komentar
Posting Komentar