Anggaran Terbatas, Program DPUPR Tidak Berjalan Maksimal
Kota Cirebon (89,2 CR) - Akhirnya keluhan Warga RW 06 Gambir Laya Selatan Kecamatan Lemahwungkuk Kota Cirebon terkait banyaknya sampah di Kali Kesunean didengar Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR). Namun DPUPR hanya mampu mengangkut sampah yang ada di sungai. Sementara sedimentasi tanah belum bisa dikeruk karena bukan kewenangan DPUPR, melainkan kewenangan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Cimanuk - Cisanggarung.
Ir Syarif Arifin MM sebagai Kepala Bidang Sumber Daya Air (SDA) DPUPR menyampaikan, pihaknya hanya mampu mengambil sampah dari kali Kesunean menggunakan mini crane namun sedimentasi tanah tidak bisa dilakukan karena bukan kewenangannnya.
" Kalau yang berwenang untuk pengerukan ya BBWS Cimanuk - Cisanggarung kami hanya bisa mengambil sampahnya saja. Warga yang ingin dilakukan pengerukan silakan mengadukan kepada BBWS, " ungkapnya siang tadi, Kamis (2/2/17).
Dirinya menambahkan, selain bukan kewenangan DPUPR, bidangnya tidak diberikan anggaran yang memadai untuk bisa menjalankan program dan melakukan perbaikan saluran air. Anggaran yang tersedia selama ini hanya mampu untuk membiayai operasional dan perawatan rutin.
" Dalam setahun hanya diberikan anggaran 1 Miliar, sedangkan pekerjaannya banyak jadi kami hanya menjalankan program yang sudah ada sedangkan yang lainnya belum bisa dilakukan apa - apa, " keluhnya.
Sementra itu Siswanto tokoh masyarakat Kesunean menjelaskan, dengan diambilnya sampah tidak bisa memecahkan masalah warga yang rumahnya kebanjiran saat musim hujan datang, sedangkan saluran air banyak yang tidak berfungsi. Masyarakat hanya meminta agar rumahnya tidak ingin kebanjiran di aat musim hujan.
" Kudunya saluran airnya diperbaiki, sampahnya dibuang dan sungainya dikeruk pasti rumah warga tidak kebanjiran. Dulu kami tidak pernah kebanjiran karena sungainya rajin dilakukan pengerukan, " katanya. Seharusnya DPUPR menambah anggaran untuk menjalankan program dan melakukan perbaikan saluran air, selain itu terkait pengerukan sungai DPUR seharusnya berkordinasi dngan BBWS. Bukan mengembalikan persoalan yang sudah ada kepada masyarakat.
" Masyarakat tidak mau tahu dengan persoalan itu, harusnya mereka berkoordinasi bukan masyarakat yang mengadukan, " keluhnya.
Tidak ada komentar
Posting Komentar