Hasil Proyek DAK Tidak Maksimal, Dewan Komisi B Kecewa
Kota Cirebon (89,2 CR) - Meski sudah hampir selesai perbaikan infrastruktur di sepanjang ruas jalan kota Cirebon dengan menggunakan dana DAK 96 Miliar, namun hasilnya masih kurang maksimal. Padahal mega proyek milik pusat ini sudah diberikan batas waktu lebih. Kekecewaan ini disampaikan anggota DPRD dari Komisi B Didi Sunardi.
" Kami kecewa dengan kontraktor, kenapa pengerjaan proyek ini sepertinya asal - asalan. Belum saja selesai secara keseluruhan namun sudah banyak yang rusak, " ungkapnya kesal saat melintasi ruas jalan Katiasa Kota Cirebon siang tadi, Selasa (21/2/17).
Menurut Didi, pengerjaan proyek infrastruktur ini harus banyak diperhatikan, terutama pengerjaan betonisasi yang terkesan asal - asalan, seperti di jalan raya Katiasa, nampak betonisasi sudah mulai rusak bahkan ada yang sampai terlihat kerangka besi betonnya.
" Ini di jalan Katiasa banyak yang rusak, besinya sampai keluar dan terlihat hanya memakai satu kerangka bukan dua, ini harus dievaluasi lagi pengerjaannya, " tambahnya.
Lebih lanjut Didi menambahkan, padahal pemerintah pusat sudah mengucurkan dana 96 Miliar dari dana DAK pusat. Seharusnya kontraktor memperhatikan kekuatan, rangka besi dan lainnya, agar betonisasi bisa awet hingga puluhan tahun. Melihat kondisi tersebut dikhawatirkan anggaran miliaran tidak tepat penggunanya.
Menyikapi hal ini rencananya dalam waktu dekat komisi B akan memanggil kontraktor dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) untuk mengevaluasi pengerjaan betonisasi tersebut.
" Nanti akan kami panggil dinas terkait dan kontraktor, mempertanyakan pengerjaan, ya dalam waktu dekat, kami berdialog terlebih dahulu dengan anggota lain dan ketua komisi B, " pungkasnya.
Tidak ada komentar
Posting Komentar