Header Ads


Pertemuan Partai Pengusung Nihil, Kursi Wawali Masih Kosong

Kota Cirebon (89,2 CR) - Pertemuan partai pengusung wakil wali Kota Cirebon yaitu partai Demokrat, Partai Golkar dan PPP tidak menghasilkan keputusan. Proses pemilihan wakil wali Kota diprediksi akan kembali molor hingga beberapa hari kedepan, pasalnya partai pengusung belum berkonsulitasi dengan pimpinan di Jawa Barat dan pusat terkait proses pemilihan wakil wali kota tersebut. 

Dijelaskan ketua DPRD Kota Cirebon Edi Suripno yang juga ketua panitia pemilihan (Panlih), belum ada keputusan dari pertemuan ketiga partai pengusung itu hanya ketiganya akan berkonsultasi terlebih dahulu dengan unsur pimpinan di Jawa Barat dan pusat. Setelah bertemu rencananya ketiga partai pengusung akan kembali bertemu dan menyampaikan keputusannya kepada Panlih

" Tadi sudah bertemu ketiganya, dan mereka sepakat akan berkonsultasi dengan pimpinan di Jawa Barat dan pusat terlebih dahulu, nanti kalau sudah ada keputusan baru dibicarakan lebih lanjut, " kata ketua DPRD Kota Cirebon siang tadi, Senin (6/2/17). 

Sesuai rencana dari Panlih maka, proses pemilihan wakil wali kota akan di undur hingga beberapa hari kedepan. Dalam pertemuan itu juga direncanakan akan ada pertemuan antara wali kota Cirebon dengan ketua DPD Partai Golkar. 

Jika nantinya proses pemilihan wakil wali kota kembali deadlock, maka dewan akan mengirimkan surat kepada Kemendagri melalui Gubernur Jawa Barat untuk mencarikan solusi terbaik yang harus diambil mengenai wakil wali kota Cirebon. 

" Kalau masih menemukan kebuntuan ya kami akan bikin surat kepada Gubernur untuk mencarikan solusinya, termasuk mengirimkan surat ke Kemendagri, " tambahnya. 

Wali Kota Cirebon Drs Nasrudin Azis yang juga ketua Partai Demokrat menghargai keputusan dari setiap partai pengusung, dirinya berharap agar keputusannya nanti bisa diterima oleh seluruh partai pengusung dan proses pemilihan wakil wali kota bisa secepatnya di gelar. 

Terkait dugaan surat gugatan dari PPP versi Djan Faridz yang diketuai H Muksidi wali kota menjelaskan, masih tetap berpegang pada aturan yang ada bahwa partai yang terdaftar dalam Kesbangpol adalah partai yang resmi dari pemerintah yaitu PPP versi Romahurmuzy yang di ketuai H Kusnadi Nuried . Namun tetap PPP harus menyelesaikan persoalan hukum mengenai partai yang resmi dan tidak resmi. 

Wali kota khawatir setelah ditemukan kesepakatan kemudian akan dilakukan pelantikan wali kota, ada gugatan dari partai yang sama sehingga wakil wali kota Cirebon cacat dimata hukum karena kelembagaan partai. . 

" Sempat dibahas mengenai hal itu, jangan sampai sudah ada titik temu malah wakil wali kota harus kembali berurusan dengan hukum karena legalitas partainya belum jelas, maka dari itu kami ingin semuanya selesai terlebih dahulu, " pungkasnya. 

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.