Header Ads


Staf Wakil Presiden Anggap Wajar Keluhan SKPD Kota Cirebon

Kota Cirebon (89,2 CR) -  Staf Wakil Presiden bidang reformasi birokrasi dan pelayanan publik bertemu dengan jajaran SKPD Kota Cirebon. Dalam pertemuan tersebut banyak keluhan seputar regulasi pelayanan publik di daerah yang masih tumpang tindih, sementara pemerintah pusat ingin birokrasi yang cepat dan efisien. 

Adhiyanti sebagai asisten deputi reformasi birokrasi dan pelayanan publik menerangkan, dari penjelasan SKPD di seluruh Indonesia hampir mengeluhkan persoalan yang sama yaitu regulasi yang tumpang tindih. padahal tujuan adanya reformasi birokrasi adalah melayani masyarakat yang cepat dan bermanfaat. 

" Kalau tadi mendengarkan keluhan SKPD semua sama seperti di daerah, pelayanan publik yang harusnya cepat ini terkendala dengan regulasi di daerah dan di pusat, jadi harus tersendat dengan persoalan ini, " katanya siang tadi, Kamis (9/3/17). 

Seperti yang terjadi di Kota Cirebon, RS Gunung Jati yang semula badan usaha daerah (BUD) kini harus dibawah penanganan Dinas Kesehatan. Selama menjadi BUD sistem birokrasi sangat cepat karena bisa secara langsung bergerak, namun setelah dibawah dinas, RS Gunung Jati harus berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan terlebih dahulu. 

" Di Cirebon, RS Gunung Jati dulu bebas melakukan kebijakan, namun sekarang harus berkoordinasi dengan dinas Kesehatan, harusnya membeli obat langsung tapi ini harus laporan dulu, jadi terpaksa lama, " dirinya mencontohkan. 

Semua masukan dari setiap daerah akan ditampung selanjutnya akan dilaporkan kepada wakil Presiden. Setelah dilaporkan dirinya berharap pemerintah pusat mengeluarkan kebijakan atau aturan baru terkait tumpah tindih regulasi di daerah ini.

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.