Disdukcapil Kabupaten Cirebon Terima 18 Ribu Blangko E - KTP
Kab Cirebon (89,2 CR) - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Cirebon sudah menerima 18 ribu keping blangko E-KTP dari Kementrian Dalam Negri. Blangko E-KTP tersebut diprioritaskan bagi masyarakat yang sudah melakukan perekaman beberapa bulan yang lalu, demikian dikatakan Suyatno sebagai Kabid pelayanan dan pendaftaran penduduk.
" Memang sudah datang, tapi ini prioritasnya untuk yang sudah merekam, sedangkan yang membuat baru, perubahan status hilang atau rusak dipending dulu sampai mendapatkan blangko lagi, " ungkapnya di ruang kerjanya Kamis siang, (4/10/17).
Kebutuhan Disdukcapil Kabupaten Cirebon untuk blangko E-KTP sendiri hampir puluhan ribu. Hanya saja Kemendagri memberikan jatah di setiap Kota dan Kabupaten berbeda - beda sesuai dengan ketersediaan. Kekurangan blangko akan dikirim lagi sekitar akhir tahun ini.
" Setiap kota dan kabupaten beda - beda dapat jatah blangko, mudah - mudahan kami berharap akhir tahun masih ada pengiriman karena kebutuhan kami hampir puluhan ribu, " tambahnya.
Disdukcapil meminta kepada masyarakat tidak terburu - buru dalam mengambil E-KTP, pasalnya kemampuan Disdukcapil perhari hanya 700 sampai 1000 keping blangko.
" Ada informasi blangko, masyarakat jangan sampai datang semua ke kantor, masyarakat harus sadar dengan kemampuan kami, jadi harap antri dan bersabar, " pungkasnya.









Tidak ada komentar
Posting Komentar