Jadi Tersangka Kasus Fitnah, Lyra Virna Membela Diri
Aktris Lyra Virna ditetapkan sebagai tersangka atas kasus tuduhan fitnah dan pencemaran nama baik melalui media sosial terhadap Ada Tour. Lantas seperti apa responsnya?
Permasalahan Lyra Virna dengan Ada Tour bermula saat dirinya memposting beberapa fakta soal uangnya yang tidak dikembalikan usai perjalanan haji oleh pihak biro jasa tersebut. Kemudian, istri Fadlan itu dilaporkan Ada Tour soal tuduhan fitnah.
Soal penetapan menjadi tersangka, Lyra Virna sendiri memberi pembelaan yang disampaikan lewat jumpa pers, Senin (9/10) malam. Ia merasa apa yang dipostingnya di media sosial tidak ada niatan untuk mencemarkan nama baik Ada Tour yang dimiliki Lasti Annisa.
"Kita pemanggilan pertama ini malah udah sidik. Sebenarnya waktu dipanggil surat panggilan pertama ada urusan, nggak bisa. Pemanggilan kedua kita datang, kita tanya ini prosesnya gimana, sudah sidik. Kita bingung. Karena sudah sidik, kita bilang bisa nggak ngajuin saksi, pastinya ada saksi dulu yang menguatkan. Apalagi saksi ahli juga butuh buat ITE. Kita mau ngajuin saksi deh dan kita koordinasi dengan korban lain," ujar Lyra Virna.
"Saya memposting itu karena kesulitan saya berkomunikasi dengan Lasti sudah hampir setahun dia janji manis bulan depan minggu depan. Kalau dilihat-lihat sudah satu thun. Akhirnya saya serahin ke suami yang nagih," lanjutnya.
Baca juga: Fadlan dan Lyra Virna juga Jadi Korban ADA Tour Travel
Sebagai suami Lyra, Fadlan pun terkejut dengan kenaikan status menjadi tersangka. Pengacara Lyra pun akan bertanya banyak ke polisi soal status tersebut.
"Kami sedikit kaget, walaupun kami kembali melaporkan untuk melaporkan pencemaran nama baik. Ada hal yang mengagetkan kami ada pihak dari kepolisian laporan dari Lasti ini tanpa pemberitahuan lagi. Biasa lidik dulu kok tiba-tiba surat kedua dan panggilan pertama ternyata sudah sidik. Kalau sidik ini berarti sudah membahayakan kita. Kenapa prosesnya seperti itu padahal rentetan proses hukum sudah ada. Harus dihadirkan saksi baru peningkatan sidik ke lidik, harus ada juga saksi ahli," beber Fadlan.
"Maka langkah yang harus saya lakukan adalah saya membangun komunikasi dengan penyidik, saya tanya bro apakah benar saudari Lyra Virna sudah ditingkatkam statusnya, artinya klien saya tersangka dong," tukas pengacara Lyra, Razman Nasution.
Lyra Virna sendiri akan menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus fitnah terhadap Ada Tour di Polda Metro Jaya, hari ini, Selasa (10/10).
( Sumber : hot.detik.com )
Tidak ada komentar
Posting Komentar