Header Ads


Pekan Depan Dimulai Operasi Zebra 2017

Kota Cirebon (89,2 CR) - Pekan depan jajaran kepolisian lalu lintas Polres Cirebon Kota akan mengadakan Operasi Zebra mulai tanggal 1 sampai dengan 14 November 2017. Operasi ini lebih menitik beratkan pada pelanggaran lalu lintas yang terjadi di jalan raya. Pengendara yang melanggar akan mendapatkan sangsi tegas. 

Kasatlantas Polres Cirebon Kota AKP Rezkhy Satya Dewanto menjelaskan, sebelum adanya operasi zebra pihak kepolisian sudah mengadakan Operasi Simpatik, artinya pengguna jalan yang melanggar sudah diperingatan agar mematuhi aturan lalu lintas. Operasi Zebra ini untuk menindak tegas para pelanggar lalu lintas di jalan raya Kota Cirebon, dengan sangsi berupa tilang sesuai dengan pelanggarannya.

" Kami akan tindak tegas siapapun yang melanggar, sangsinya pasti kena tilang sesuai dengan pelanggarannya. Sebelumnya memang ada Operasi Simpatik, untuk mengingatkan, kalau masih melanggar akan kena sanksi, " ungkapnya kepada awak media Senin (23/10/17).

Kasatlantas menilai Operasi Zebra ini merupakan tindak tegas pihak kepolisian kepada yang melanggar lalu lintas, seperti tidak menggunakan helm, tidak dilengkapi surat - surat seperti SIM dan STNK, melanggar rambu lalu lintas dan jenis pelanggaran lainnya. Tindakan tegas ini sebagai efek jera bagi pelanggar agar tidak mengulangi kembali.

Rezkhy berharap selama Operasi Zebra yang berjalan selama dua pekan, masyarakat yang akan melintas di jalan Kota Cirebon agar mematuhi aturan yang berlaku, karena aturan yang sudah dibuat untuk menyelamatkan pengguna jalan akan bahaya kecelakaan lalu lintas yang mengintai siapa pun juga. 

" Namanya kecelakaan itu tidak ada yang tahu, kapan pun dan dimanapun bisa terjadi, kami hanya minta taati peraturan lalu lintas untuk menyelamatkan nyawa pengguna jalan, " tandasnya.

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.