Header Ads


Ungkap Pecah Kaca, Pelaku Gunakan Cincin Besi

Kota Cirebon (89,2 CR) - Dalam tempo beberapa hari Special Response Team (SRT) Satreskrim Polres Cirebon Kota berhasil mengamankan pelaku pencurian dengan modus pecah kaca yang terjadi di jalan Pekarungan Kelurahan Panjunan Kota Cirebon. Para pelaku berhasil ditangkap di Jalan Cibiru, Kota Bandung saat mengendarai sepeda motor. 

Kapolres Cirebon Kota AKBP Adi Vivid Agustiadi Bachtiar menjelaskan, pelaku berinisial PA (31), MM (37) dan R yang kini masih DPO memiliki peran masing - masing. Ada yang bertugas pengintaian nasabah yang keluar dari Bank dan ada yang bertugas eksekusi korban. Caranya yang mengintai memberi tahu bahwa target membawa uang dan mobil. Pelaku langsung mengikuti hingga mobil tersebut berhenti.

" Alhamdulillah kami berhasil menangkap pelaku pecah kaca yang terjadi pada pekan kemarin. Selang beberapa hari mereka berhasil ditangkap di Bandung. Modus para pelaku memperhatikan nasabah yang keluar dari bank kemudian membuntutinya, setelah ada kesempatan baru para pelaku ini beraksi, " ungkap Kapolresta saat press release Rabu sore, (18/10/17).

Masih kata Adi, setelah mobil berhenti mereka langsung melakukan aksinya. Pelaku memecahkan kaca menggunakan cincin besi berkepala runcing untuk memecahkan kaca. Dalam hitungan menit pelaku memecahkan kaca. Berkat CCTV di tempat kejadian para pelaku ini berhasil ditangkap. 

" Mereka menggunakan cincin dengan ujungnya tajam untuk memecahkan kaca. Atas yang bertugas mengintai korban, ada yang bertugas mengeksekusi dan ada yang bertugas menjemput, sampai saat ini masih dilakukan pemeriksaan di mana saja mereka beraksi, " tambahnya. 

Dari tangan pelaku pihak kepolisian mengamankan barang bukti berupa sepeda motor, cicin besi dan uang tunai 20 juta. Para pelaku ini di ancam pasal Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara. 

" Uang yang dicuri itu 40 Juta dan laptop namun yang berhasil diamankan hanya uang 20 Juta, sepeda motor dan barang bukti lainnya, " tandasnya. 

Kapolresta menghimbau kepada masyarakat agar tidak lengah dalam menyimpan barang berharga baik saat perjalanan atau di dalam kendaraan.

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.