Header Ads


Imigrasi Kelas II Cirebon Terapkan QR Code Untuk WNA

Kota Cirebon (89,2 CR) - Kantor Imigrasi Kelas II Cirebon mulai memperkenalkan aplikasi Quick Response Code (QR Code). Aplikasi ini akan terpasang langsung ke smartphone semua petugas imigrasi dan Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora). Adanya aplikasi ini, bermanfaat mengawasi orang asing diseluruh wilayah Indonesia khususnya Wilayah III Cirebon.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Cirebon Muhammad Tito Andrianto menjelaskan, QR Code akan terpasang di pasport  setiap orang asing yang masuk ke Indonesia, sebelumnya setiap orang asing yang masuk hanya diberi cap namun kini diberi stiker yang terrera QR Code.

"Ada QR Code, orang asing akan terdata secara otomatis, setiap masuk biasanya dicap, sekarang ada stiker QR Code, jadi mereka akan ketahuan datanya, " kata Tito usai kegiatan Deseminasi Pemanfaatan QR Code dalam Pengawasan Keimigrasian, Selasa (20/3/18).

Dengan demikian orang asing yang masuk ke Indonesia akan bisa terpantau, dari mulai kedatangan, waktu lama di Indonesia, sampai visa apa yang digunakan orang asing. Jika mereka melanggar maka petugas imigrasi dan Timpora akan langsung melakukan tindakan tegas.

"Semuanya lengkap, nama, negara, datang, kapan pulang, berapa lama di Indonesia dan lainnya, maka dari itu petugas dan Timpora akan lebih mudah melacaknya, " tambahnya.

Tito berharap adanya QR Code ini lebih memberikan kemudahan bagi petugas untuk memantau orang asing yang ada di Indonesia kapan pun dan dimana pun. Bukan hanya itu QR Code merupakan terobosan teknologi dalam mengawasi keberadaan orang asing.

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.