Header Ads


Pemkab Janji Akan Tertibkan APK Petahana

Kab Cirebon (89,2 CR) - Plt Bupati Cirebon Selly Andriani Gantina berjanji akan menertibkan Alat Peraga Kampanye (APK) meski yang bergambar calon Bupati petahana atau yang terdapat program pemerintah. Pihaknya akan segera berkoordinasi dengan Satpol PP Kabupaten Cirebon yang bertugas menertibkan APK tersebut.

" Pasti akan kami tertibkan karena itu sudah melanggar aturan, walaupun ada gambar Bupati, kewenangan yang menertibkan Satpol PP, nanti kami berkoordinasi, " katanya kepada awak media, Kamis (1/3/18).

Selly meminta kepada seluruh Paslon Bupati agar menaati Peraturan KPU Nomor 4 Tahun 2017 tentang kampanye bahwa disebutkan larangan kandidat petahana memasang APK menggunakan program Pemerintah Daerah.

" Kami minta Paslon mengikuti semua aturan yang ada, sudah sangat jelas di KPU aturannya maka bersama - sama menaati aturan tersebut, " tambahnya.

Selly sendiri sampai dengan saat ini belum mendapatkan surat dari Satpol PP atau Panwaslu Kabupaten Cirebon. Setelah surat diterima maka dirinya akan segera mengadakan rapat dan menyelesaikan persoalan ini.

Sementara itu ketua Panwaslu Kabupaten Cirebon Nunu Sobari mengaku sudah dua kali mengirimkan surat kepada Satpol PP Kabupaten Cirebon untuk segera menertibkan APK milik petahana yang masih banyak terpampang jalan Kabupaten Cirebon. 

" Kami sudah kirim dua kali ke Satpol PP, kalau ternyata Plt Bupati belum mengetahui ya kami tidak paham, " ungkapnya.

Nunu hanya meminta instansi yang masih memajang baliho atau spanduk bergambar petahana agar menutup sementara sampai pelaksanaan kampanye selesai, karena setelah kembali menjabat, gambar tersebut bisa dibuka kembali.

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.