Header Ads


Pemkot Akan Komunikasi Dengan Kemendagri Terkait Kekosongan Jabatan

Kota Cirebon (89,2 CR) - Kekosongan jabatan terjadi di banyak jabatan di lingkungan Pemerintah Daerah Kota Cirebon. Dengan izin dari Kementerian Dalam Negeri, kekosongan jabatan tersebut bisa segera diisi saat ini.

Pjs Wali Kota Cirebon, Dr. H. Dedi Taufik, M.Si, menjelaskan, kekosongan jabatan eselon dua bisa dilakukan open bidding. Namun demikian pihaknya akan berkomunikasi dengan Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kota Cirebon dan Kemendagri terkait aturan tersebut. 

"Kami akan berkoordinasi dengan BKPPD dan Kemendagri, solusi apa yang diambil untuk mengisi kekosongan jabatan, " ungkapnya kepada CR, Kamis (15/3/18).

Dedi menilai kekosongan jabatan tidak baik ditinggal terlalu lama, apalagi yang berurusan dengan layanan publik. Di Kota Cirebon ada lima pejabat eselon II yang pensiun. di antara pejabat yang pensiun menduduki posisi Kepala Disdukcapil, PUPR dan Disporbudpar Kota Cirebon.

Sementara itu Kepala BKPPD Kota Cirebon, H. Anwar Sanusi, S.Pd., M.Si, menjelaskan walaupun statusnya hanya sebagai pejabat sementara Wali Kota, namun tetap bisa melakukan mutasi, asalkan sudah mendapat persetujuan dari Kemendagri.

"Bisa saja mutasi asal sudah ada persetujuan dari Kemendagri, " tambahnya.

Kekosongan jabatan bukan hanya terjadi di Kota Cirebon, melainkan seluruh Kota dan Kabupaten di Jawa Barat yang melaksanakan Pilkada. Bahkan kursi Kepala Dinas yang kosong tersebut mencapai lebih dari setahun.

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.