Header Ads


ULP Kota Cirebon Belum Terima RKA SKPD

Kota Cirebon (89,2 CR) - Unit Layanan Pengadaan (ULP) Kota Cirebon belum menerima seluruh Rencana Kerja Anggaran (RKA) SKPD. Padahal seharusnya bulan Maret ini sudah dilakukan lelang. Jika RKA terlambat maka sejumlah pengerjaan terpaksa molor dari waktu yang sudah dijadwalkan.

Menurut Kepala ULP Kota Cirebon Syaroni, sampai dengan awal bulan Maret hanya baru dua SKPD dengan tujuh pengerjaan yang masuk untuk mengikuti proses lelang, itu pun nilainya tidak lebih dari 200 juta dan dilakukan lelang dini. Tujuh pekerjaan tersebut berasal dari, Setda, Dinas Perhubungan, Kecamatan, serta jasa lainnya. 

"Itu bisa dilelang karena sudah mengajukan sejak dini. Yang dilelang kebutuhan makan dan minum, kemudian pengadaan tenaga tambahan dan jasa lainnya. Kalau dari SKPD lainnya belum ada, " tutur Syaroni kepada CR, Senin (12/3/18).

Dirinya mendapatkan informasi bahwa ada lima SKPD yang baru akan memasukkan Rencana Umum Pengadaan (RUP). Jika berkas semuanya lengkap maka lelang bisa dilakukan secepatnya, atau maksimal 15 hari kerja proyek sudah bisa dilelang.

Syaroni menjelaskan, apabila pengajuan berkas lebih cepat akan jauh lebih baik dibandingkan menumpuk di pertengahan tahun sehingga sampai pada akhir tahun. Seperti lima pekerjaan dari rumah sakit Gunung Jati yang dilaksanakan lelang Tahun 2017 untuk Tahun 2018 atau lelang dini. 

Akhir tahun kemarin kami lelang dini, seperti mamin, konsultan pekerjaan dua, jasa lainnya, serta Instalasi dan perencana rumah sakit. Itu kan bisa dilakukan, kenapa yang lain tidak," pungkasnya.

Dalam melakukan lelang Pengguna Anggaran (PA) harus mendapat persetujuan dari anggota dewan, dan SKPD terkait lainnya. Jika sudah disetujui maka berkas dibawa ke ULP kemudian dilakukan penelitian dan dilakukan lelang.

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.