26 April Sampai 9 Mei Polres Cirebon Kota Gelar Operasi Patuh Lodaya
Kota Cirebon (89,2 CR) - Polres Cirebon Kota mulai tanggal 26 April sampai 9 Mei akan melaksanakan Operasi Patuh Lodaya 2018. Sasaran operasi ini bagi pengendara yang melanggar seperti tidak menggunakan helm, tidak membawa surat kelengkapan, melawan arus, berboncengan lebih dari tiga dan pelanggaran lainnya. Bagi yang melanggar akan dikenakan sangsi berupa tilang.
Kasatlantas Polres Cirebon Kota, AKP. Rezkhy Satya Dewanto mengatakan pada Operasi Lodaya 2018, Polres Cirebon Kota akan melibatkan seluruh jajaran Satuan Lalu Lintas yang dibantu jajaran TNI, Dinas Perhubungan, dan Satpol PP.
"Kami tentunya bersinergi dengan TNI, Dinas Perhubungan dan Satpol PP. TNI untuk memberikan sosialisasi, Pol PP untuk membantu penertiban pedagang kaki lima dan Dishub untuk angkutan yang belum, melaksanakan mudik akan dicek kelayakan kendaraannya." ungkapnya usai apel bersama di Mako Polres Cirebon Kota, Kamis (26/4/18).
Adapun sasaran yang menjadi fokus pelanggaran utama di wilayah Cirebon Kota pada Operasi Lodaya 2018 adalah pengemudi yang menggunakan handphone, pengemudi melawan arus, dan pengemudi sepeda motor yang membonceng lebih dari satu.
Kemudian, sasaran lainnya pengemudi di bawah umur, pengemudi dan penumpang sepeda motor tidak memakai helm SNI, pengemudi dalam keadaan mabuk dan menggunakan narkoba, dan pengemudi berkendara melebihi batas kecepatan yang ditentukan.
"Untuk pelanggaran akan kami tegakan, yaitu 50 persen penindakan berupa tilang, 30 persen berupa teguran, dan 20 persen bersifat simpatik,” tegasnya.









Tidak ada komentar
Posting Komentar