Ada 14 Anggota Dewan Kota Cirebon Yang Cuti Kampanye
Kota Cirebon (89,2 CR) - Sekretariat Dewan (Setwan) Kota Cirebon sudah menerima belasan surat pengajuan cuti anggota dewan yang akan ikut kampanye pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cirebon. Cuti diberikan asal tidak menganggu kinerja anggota dewan dengan tugasnya sebagai wakil rakyat.
Menurut Sekretaris Dewan Kota Cirebon, pengajuan surat cuti langsung dilayangkan kepada ketua DPRD Kota Cirebon. Di bulan April ada 14 anggota dewan yang mengajukan cuti. Cuti diberikan maksimal tiga dan jadwal cuti menyesuaikan dengan jadwal di Setwan.
"Sudah ada yang mengajukan cuti pada bulan April ini. Kami hanya memfasilitasi sedangkan keputusan ada di ketua," katanya kepada CR, Selasa (3/4/18).
Tidak ada ketentuan soal hari cuti para anggota dewan tersebut. Hanya yang memutuskan cuti wewenang ketua DPRD sementara setwan hanya memfasilitasi keinginan para anggota dewan. Anggota dewan yang cuti di antaranya Partai Demokrat M. junaedi dan Handarujati Kalamullah, PDI P Edi Suripno, Benny Sujarwo, Didi Sunardi, Imam Yahya, Cicip Awaludin, serta Fitria Pamungkaswati, PAN Dani Mardani dan Sumardi, Golkar Lili Eliyah dan Ana Susanti, serta PKB Suyogo dan Syaifurrohman.
Dirinya yakin cuti kampanye anggota dewan ini tidak akan mempengaruhi kinerjanya, pasalnya ketua akan secara ketat memilih hari cuti yang berhubungan dengan pekerjaan di dewan. Jangan sampai mereka cuti target Perda yang harus di buat tidak tercapai.
"Tidak akan berpengaruh dengan kinerja, karena jadwal sudah diatur, tidak akan berbenturan dengan jadwal di dewan, " tambahnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, anggota dewan yang ikut kampanye pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota wajib cuti. Kendaraan operasional dan rumah dinas dilarang digunakan selama cuti. Pengajuan cuti dilakukan tiga hari sebelumnya dan sudah mendapat persetujuan dari ketua DPRD Kota Cirebon.









Tidak ada komentar
Posting Komentar