Jelang Pilkada, Disdukcapil Kota Cirebon Keliling RW Rekam e-KTP
Kota Cirebon (89,2 CR) - Disdukcapil masih berupaya mengumpulkan semua data penduduk Kota Cirebon yang valid untuk Pilkada Juni 2018. Guna Perekaman e-KTP, pegawai Disdukcapil juga keliling sampai ke RW atau Kelurahan yang ada di Kota Cirebon.
Kepala Bidang Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK), Rahmat Saleh menjelaskan, tidak hanya ke warga, namun ke sekolah SMA juga termasuk target perekaman e-KTP. Agar yang usia 16 tahun jika pada waktunya nanti Pilkada masuk 17 tahun bisa mengikuti pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota. Upaya ini agar semua yang punya hak pilih bisa memilih.
Penduduk Kota Cirebon yang wajib e-KTP ada 23.9042 warga. Namun untuk sekarang masih sekitar 400 warga yang belum tercetak e-KTP, target penyelesaian perekaman maupun percetakan diupayakan sebelum Pilkada.
"Saya harapkan segera direkam e-KTP, baik yang belum direkam atau yang punya surat keterangan perekaman segera diajukan untuk pencetakan e-KTP, karena e-KTP tidak untuk Pilkada saja, namun untuk layanan publik lainnya, kalo tidak punya e-KTP nanti akses kemanapun susah. Seperti pembuatan BPJS, SIM, Imigrasi, dan lainnya akan susah," jelas Rahmat ketika diwawancara CR, Kamis (26/04/2018).
Menjelang Pilkada, Disdukcapil Kota Cirebon dan KPU terus berkoordinasi mengenai data warga, agar tidak ada kecurangan maupun golput. Meskipun ada data warga yang ganda, pasti akan ketahuan.









Tidak ada komentar
Posting Komentar