BKD Kota Cirebon : Cairkan DAK, OPD Harus Punya Program Khusus
Kota Cirebon (89,2 CR) - Organisasi Perangkat Daerah (OPD) beberapa diantaranya mendapatkan Dana Alokasi Khusus (DAK) dari pusat sekitar Rp. 179 Miliar, namun masing-masing OPD harus mempunyai program khusus untuk mencairkan dana tersebut, hal ini diinformasikan oleh Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Cirebon.
Seperti yang diberitakan kemarin, DAK dibagi menjadi dua, yakni DAK fisik dan DAK nonfisik. Ada beberapa OPD yang mendapatkan DAK. Menurut data yang sudah ada, Dinas Pendidikan dijatah Rp 83,6 (fisik dan nonfisik) , Dinas Kesehatan Rp. 23,2 Miliar (fisik & non fisik), Dinas PU dan Penataan Ruang Rp. 39,8 Miliar (Penugasan), Dinas Pengendalian Penduduk dan KB Rp. 2,5 Miliar (fisik dan nonfisik), dan Dinas Kependudukan dan pencatatan Sipil Rp. 870 juta (nonfisik).
Menurut Kepala Bidang Anggaran BKD Kota Cirebon, Dede Sudarsono menjelaskan, yang sudah meminta itu program pelayanan Administrasi kependudukan, program Keluarga Berencana, biaya operasional KB dan masih ada lagi, semuanya masih dalam proses pengajuan ke Menteri Keuangan.
"Proses perencanaan penganggaran di pusat itu sedemikian ketat karena kita akan diawasi terus oleh KPK. KPK itu mengawasi pengeluaran uang negara mulai dari perencanaan supaya tidak terjadi penyimpangan anggaran", jelas Dede, Kamis (26/04/2018).









Tidak ada komentar
Posting Komentar