Header Ads


TKI Kabupaten Cirebon Duduki Peringkat Ke Dua Terbanyak

Kab Cirebon (89, 2 CR) - Kabupaten Cirebon merupakan daerah dengan jumlah TKI terbanyak se-Jawa Barat setelah Indramayu yang menduduki peringkat pertama. Dari awal tahun 2018 hingga bulan ini calon TKI sudah mencapai 2.662 pendaftar. Untuk sekarang proses pemberangkatan PMI (Pekerja Migran Indonesia) harus melalui Pelaksanaan Penempatan Tenaga Kerja Swasta (PPTKIS) yang diakui Disnaker. Negara yang terdaftar oleh PPTKIS yakni Singapura, Malaysia, Hongkong dan Taiwan, karena sudah dilindungi oleh badan hukum UU No 18 tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia.

Rahenda selaku  Fungsional Pengantar Kerja Disnaker Kabupaten mengatakan, Indonesia menetapkan moratorium atau larangan penempatan TKI di Negara Arab Saudi dan sejumlah Negara Timur Tengah.  Hal ini merupakan Peraturan Menteri Tenaga Kerja No. 260 tahun 2015. Hingga saat ini moratorium belum dicabut, karena masih banyak kasus TKI di Negara Timur Tengah yang belum selesai.

Contohnya kasus Masamah, TKI asal Astanajapura yang baru saja dipulangkan hari Minggu kemarin, Masamah sendiri bekerja menjadi TKI Arab Saudi sejak 2009 dan terkena kasus tahun 2010 atas tuduhan pembunuhan dan dihukumi hukuman Qishos (pancung). Namun bersyukur kasusnya sudah selesai oleh bantuan pemerintah Indonesia. Saat Masamah dikirim ke Arab Saudi peraturan itu belum dibuat.

“Alasannya dari moratorium yakni mulai dari tidak digaji, penyiksaan terhadap TKI, sampai hukuman pancung, sehingga pemerintah Indonesia memberhentikan sementara untuk penempatan TKI ke Negara Timur Tengah,” tutur Rahenda, Senin (02/04/2018).

Masih kata Rahenda, Sesuai dengan Perda Jabar mengenai TKI yang boleh merekrut warga Cirebon harus ke PT resmi yang berada di Jawa Barat atau yang mempuyai cabang di Cirebon. Persyaratan untuk TKI sendiri dengan proses yang cukup ketat dan melalui online, agar tidak terjadi permasalahan dari TKI sendiri.

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.