Header Ads


Tunggakan BPJS Kesehatan Di RS Gunung Jati Karena Peserta Mandiri

Kota Cirebon (89,2 CR) - Kepala BPJS Kantor Cabang Cirebon Dasrial mengaku tunggakan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Gunung Jati yang sudah jatuh tempo mencapai 10,2 Miliar. Tunggakan tersebut disebabkan oleh sebagian peserta BPJS mandiri yang menunggak.

"Kami punya banyak segmen, ada perusahaan swasta, Pemerintah, TNI Polri dan peserta BPJS mandiri, yang mandiri ini yang banyak menunggak, dari sekitar 31 ribu peserta sekitar 45 persen menunggak BPJS, " ungkapnya kepada CR, Selasa (3/4/18).

Peserta BPJS mandiri yang klaim di RSUD Gunung Jati paling tinggi dibandingkan lainnya, sementara mereka membuat BPJS hanya disaat membutuhkan, setelah itu mereka tidak 
membayar. Hal ini yang menyebabkan tunggakan semakin tinggi.

"Pola yang sering dilakukan peserta BPJS mandiri itu, mereka buat kemudian dipakai, terus tidak dipakai dan nunggak, nanti kalau mau dipakai baru tunggakan dibayarkan. Hal seperti inilah yang  akhirnya membuat tunggakan semakin banyak, " katanya.

Solusinya Peserta BPJS mandiri harus diganti menjadi Penerima Bantuan Iuran (PBI). Namun dengan syarat Peserta BPJS mandiri apakah tergolong tidak mampu atau masuk dalam kriteria miskin. Pemerintah daerah pun harus bisa mencari solusi penyelesaian hutang tersebut. Namun demikian mereka yang menunggak tetap tercatat. 

"Solusinya di PBI, tapi apakah mereka masuk kriteria miskin, mereka harus mendapat izin RT dan RW. Atau ada yayasan yang menjamin hutang itu nanti dibicarakan kembali, " tambahnya. 

Namun demikian BPJS Kantor Cabang Cirebon berjanji segera menyelesaikan tunggakan ke RSUD Gunung Jati pada dua minggu mendatang. Sementara sisa tunggakan sebelumnya sudah dibayarkan sekitar awal tahun 2018 lalu. 

Sementara itu Dirut RSUD Gunung Jati Dr Bunadi mengaku, sangat membutuhkan anggaran tersebut untuk biaya operasional dan pembayaran farmasi. Terkait pelayaan dirinya mengaku rumah sakit tidak bisa menolak siapapun yang ingin berobat, apalagi RSUD Gunung Jati milik pemerintah bukan swasta.

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.