Kasus Kekerasan Seksual Mendominasi, DSP3A Kota Cirebon Gencar Lakukan Sosialisasi
Kota Cirebon (89,2 CR) - Pemerintah kota Cirebon masih gencar memerangi kekerasan terhadap perempuan dan anak. Melalui Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, informasi kasus kekerasan sampai saat ini masih cenderung meningkat.
Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan DSP3A, Siti Halimah mengatakan, bahwa menurut data yang diperoleh, kekerasan terhadap anak ada 36 kasus dan kekerasan terhadap perempuan ada 17 kasus di tahun 2017. Namun dari triwulan pertama tahun 2018, yakni hingga Maret diprediksi meningkat. Pasalnya sudah ada 16 kasus kekerasan terhadap anak dan 11 kasus kekerasan terhadap perempuan di triwulan pertama.
"Kekerasan ada berbagai macam, di antaranya, kekerasan fisik, kekerasan psikis, seksual, dan penelantaran anak. Namun yang paling banyak terjadi ialah kekerasan seksual, di semua kalangan dan berbagai umur," tutur Kabid Siti ketika diwawancara CR, Senin (21/05/18).
Siti menambahkan, pasalnya faktor utama yang paling mudah dan mendasar memicunya kekerasan seksual yakni kecanggihan teknologi di zaman sekarang yang tidak terbendung lagi. Dan kurangnya penjagaan dari keluarga.
Upaya untuk mencegah kekerasan terhadap perempuan dan anak dari DSP3A diantaranya, sosialisasi kepada masyarakat terkait kekerasan, bersama lembaga masyarakat (LSM) untuk memerangi kekerasan terhadap perempuan dan anak dan terbentuknya progam Motivator Terhadap Keluarga (Motekar).
"Upaya pencegahan ada juga "Three End". Akhiri kekerasan terhadap anak dan perempuan, akhiri perdagangan manusia, akhir kesenjangan ekonomi terhadap perempuan", imbuhnya
Siti mengharapkan dengan adanya upaya tersebut, kasus-kasus kererasan di kota Cirebon bisa berkurang. Berkurang bukan karena ditutupi, tetapi memang fakta bahwa masyarakat Cirebon lebih sadar, dan bisa memberi pengetahuan keluarganya dengan ilmu keagamaan dan pendidikan moral.









Tidak ada komentar
Posting Komentar