Panwaslu Kota Cirebon Minta Timkam Paslon Ikut Tertibkan APK
Kota Cirebon (89,2 CR) - Ratusan APK (Alat Peraga Kampanye) seperti spanduk dan banner Paslon Daerah maupun Paslon Provinsi dicopot paksa. APK ilegal maupun APK yang rusak ditertibkan KPU, Panwaslu dan jajaran SKPD menertibkan APK bersama-sama dari pukul 08.00 sampai dengan selesai.
Ketua Panwaslu, Susilo. W Mengatakan, penertiban APK ini adalah salah satu rangkaian cipta kondisi Kota Cirebon. Sebetulnya yang punya tanggungjawab untuk memasang dan menertibkan adalah Paslon atau Timkamnya (Tim Kampanye). KPU, Panwaslu dan jajaran SKPD hanya bersifat membantu saja.
Pada kenyataannya, yang bekerja mencopot APK di lima titik Kecamatan didominasi oleh pihak KPU dan Satpol PP, dari Timkam yang ikut menertibkan hanya beberapa saja.
"Padahal yang kita harapkan adalah Timkam dan relawan Paslon untuk bersama-sama membersihkan, supaya Cirebon lebih bersih, Cirebon lebih apik," tutur Susilo ketika diwawancara CR, Selasa (15/05/18).
Susilo berharap juga, agar masing-masing Timkam Paslon bisa memberikan support (dukungan). Seperti halnya dimasing-masing kecamatan timkam Paslon menertibkan APK yang tidak layak.
"Himbauannya, mari bersama-sama, yang pertama ditunjukan pada Paslon. timkamnya bukan hanya memasang tapi juga menertibkan, supaya kedepannya menjadi lebih baik. Kedua, enggak usah ada rasa saling menyalahkan, kita semua tim Kota Cirebon. Sama-sama punya kewajiban menjaga keamanan, ketertiban dan keindahan Kota Cirebon dan juga saling menghargai," jelasnya lagi.
APK yang sudah ditertibkan bisa diambil kembali di kantor KPU, dengan peringatan jika ingin memasang APK lagi harus sesuai aturan KPU, baik itu dari zonasi atau jumlah APK yang dipasang.









Tidak ada komentar
Posting Komentar