Header Ads


Paslon Bupati Nomor 4 Laporkan Black Campaign Ke Polres Cirebon

Kab Cirebon (89,2 CR) - Pasangan calon Bupati nomor urut empat Luthfi-Qomar mendatangi Polres Cirebon, Senin (28/5/18). Mereka melaporkan tindakan black campaign yang dilakukan oleh dua oknum penebar fitnah di Kecamatan Astana Japura.  

Calon Wakil Bupati Cirebon H. Qomar mengaku black campaign sangat mengganggu psikologi para calon. Sejauh ini dirinya akan menempuh jalur hukum secara normatif dan bila soal Pilkada langsung menyerahkan kepada tim yang akan merumuskan lebih lanjut.

"Saya sejak tahun 2005 dan tahun 2013 mengikuti ajang kontetasi pemilihan kepala daerah. Jadi kalo soal fitnah itu sudah biasa, tapi tetap saya melaporkan langsung ke pihak kepolisian agar hal seperti ini tidak terjadi kembali," ungkapnya.

Wakapolres Cirebon Kompol Jarot Sungkowo membenarkan ada laporan dari pasangan calon Bupati terkait black campaign. Namun sampai dengan saat ini laporan masih didalami dan memanggil beberapa saksi. Barang bukti sendiri masih baru dikumpulkan pihak kepolisian. 

"Benar ada laporan dari pasangan calon, hanya masih di dalami dengan memanggil saksi. Barang bukti baru di kumpulkan," tandasnya.

Selang setelah memberikan laporan kedua pemuda berinisial IM (25) warga Desa Kali Rahayu, Kecamatan Losari, Kabupaten Cirebon, dan MK (25) warga Desa Kalimukti, Kecamatan Pabedilan, Kabupaten Cirebon meminta maaf di hadapan pasangan calon bupati yang di fitnahnya. Mereka mengaku melakukan hal tersebut karena disuruh oleh seseorang bernama Az (30) warga Palimanan, Kabupaten Cirebon untuk menyebarkan selebaran gelap. [Wlk]

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.