Andre Warga Pekalipan Dianiaya Brandal Motor
Kota Cirebon (89,2 CR) - Pelaku yang menganiaya Andre Supriyadi (21) asal Jalan Pekalangan, Kecamatan Pekalipan, Kota Cirebon terluka parah merupakan brandal motor street crime yang beraksi di Kota Cirebon. Kini para pelaku mendekam di Mapolres Cirebon Kota guna bertanggungjawab atas perbuatannya.
Kapolres Cirebon Kota, AKBP Roland Ronaldy mengatakan, tindakan yang dilakukan para pelaku ini tidak ada motif tertentu, para pelaku akan melukai siapapun yang bertemu di jalanan saat gerombolannya konvoi. Bahkan para pelaku tidak segan segan melukai korbannya dengan senjata tajam.
"Ini murni kejahatan jalanan, mereka brandalan motor yang akan melukai siapapun yang dilintasinya. Diantara mereka sudah ada yang sengaja membawa senjata tajam untuk melukai korban, " katanya di Mapolres Cirebon Kota, Kamis (5/7/18).
Setelah melakukan pembacokan para pelaku langsung kabur. Orangtua korban langsung membuat laporan resmi dan selang beberapa jam ketiga pelaku, Raja, Bima dan Pangky berhasil ditangkap.
Tiga brandal motor yakni Raja Bayu Pria Utomo (19), Bima Absyah Bramantyo (20) dan Pangky (20). asal Kelurahan Kesenden, Kecamatan Kejaksan, Kota Cirebon. Dari pengakuan salah satu pelaku mengatakan, tindakan yang dilakukan kepada korban hanya spontanitas membantu rekannya yang berkelahi.
"Hanya membantu teman yang sedang berkelahi. Senjata tajam itu aslinya digunakan untuk memotong jaring. Spontanitas langsung menusuk korban, " ujarnya.
Diakui Pangky, senjata tajam yang digunakan untuk melukai Andre berasal dari rumah. Senjata ini digunakan sehari-hari untuk memotong jaring ikan. Ketiganya sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus pengeroyokan. Mereka dijerat Pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara. [Wlk]









Tidak ada komentar
Posting Komentar