Header Ads


PPDB Jalur Zonasi SMPN Kota Cirebon Masih Belum Memenuhi Kuota

Kota Cirebon (89,2 CR) Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Jalur Zonasi radius, di sejumlah SMPN Kota Cirebon belum memenuhi kuota yang dijatah Dinas Pendidikan, di antaranya SMPN 3, 12, 13, 14, 17, dan 18.

Dari data yang dihimpun melalui situs website kotacirebon.siap-ppdb.com untuk jalur zonasi radius meliputi, SMPN 3 diterima 151 dengan kuota 216, SMPN 12 diterima 119 dengan kuota 194, SMPN 13 diterima 68 dengan kuota 194, SMPN 14 diterima 180 dengan kuota 205, SMPN 17 diterima 151  dengan 173 kuota, SMPN 18 diterima 71 dengan 303 Kuota. 

Ketua PPDB  Dinas Pendidikan Kota Cirebon, Muh. UU Suhaeni menjelaskan, Sekolah yang melebihi kuota bisa mengakomodir pendaftar ke sekolah yang belum mencapai kuota. Hal itu sesuai dengan surat edaran 421 no/1348-Disdik/2018 yang dibuat Disdik yang dikeluarkan pada tanggal 3 Juli 2018 terkait jumlah murid tidak melebihi kuota daya tampung yang telah ditetapkan. 

Uu menambahkan, warga Kota Cirebon yang belum mendaftar PPDB masih bisa mendaftar secara offline di sekolah yang masih belum memenuhi Kuota. Dari pihak sekolah pun harus bisa mengatur mekanisme dari kekosongan kuota tersebut. 

"Dari pada kosong kan sayang, kemudian dari sisi operasionalkan nanti kasian, sebab Bantuan Operasional Sekolah (BOS) itu, baik APBN maupun Pusat dihitung perkepala," jelas Uu ketika diwawancara CR, Rabu (11/7/18). 

Dirinya berharap, masing-masing sekolah SMPN Kota Cirebon bisa mengatur mekanisme kekosongan kuota PPDB jalur Zonasi radius tersebut. [Nla]

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.