Disnaker Teken MoU Dengan Sejumlah Perusahaan Di Kota Cirebon
Kota Cirebon (89,2 CR) - Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Cirebon melakukan MoU kesepakatan kerjasama tentang peningkatan kesempatan kerja dan kompetensi tenaga kerja dengan perusahaan yang ada di wilayahnya. MoU ini sebagai langkah nyata Disnaker mengurangi pengangguran di Kota Cirebon.
Kepala Disnaker Kota Cirebon Agus Sukmanjaya mengatakan berdasarkan data BPS, pengangguran masih cukup tinggi, maka perlu sinergitas dengan pelaku usaha, menjadi satu
hal yang penting untuk memperbaiki kondisi tersebut.
"Dengan MoU ini diharapkan hubungan silaturahmi dan kedinasan lebih baik lagi ke depannya," katanya usai halal bihalal dengan pengusaha di kantor Disnaker Kota Cirebon, Rabu (11/7/18).
Agus Sukamanjaya menerangkan, Permendagri 22 Tahun 2009, ada beberapa persyaratan dan hari ini ada 7 perusahaan yang melakukan MoU, dari 62 perusahan yang terdaftar, setelah itu akan dilakukan perjanjian kerjasama antara Disnaker dan perusahaan, dan yang akan dikerjasamakan diantaranya yakni data base, Disnaker membuat aplikasi, Cirebon Lunga (Luru Lowongan Kerja).
"Di dalam aplikasi ini akan tersaji, perusahaan mencari tenaga kerja, demikian juga para pencari kerja untuk akses info lowongan kerja, sejak April sudah dikembangkan melalui Medsos," ujarnya.
Menurut Agus Sukmanjaya, sejak digulirkan di medsos responnya sangat baik, setiap ada pelatihan pesertanya membludak, hasilnya cukup optimal. Saat ini ada 50 perusahaan yang sudah masuk terdaftar di aplikasi itu.Selain itu, dalam hal peran pemerintah, pemkot harus memproteksi dan mengutamakan warga kota. kerjasama bukan hanya dari Kota Cirebon, ada kabupaten Cirebon, Bandung, Bekasi dan Jakarta. [Wlk]
Tidak ada komentar
Posting Komentar