Header Ads


Anak Gadis Dibawa Kabur, Pelaku Diringkus Satreskrim Polres Cirebon

Kab Cirebon (89,2 CR) - Pelarian RS (21) warga Desa Jadimulya Kecamatan Gunung Jati Kabupaten Cirebon berakhir di Mapolres Cirebon. Pelaku diduga telah melarikan seoarang anak gadis di bawah umur berinsial SAI (17) warga Beber Kecamatan Beber, Kabupaten Cirebon.

Kapolres Cirebon AKBP Suhermanto menjelaskan, pihak Kepolisian awalnya mendapat laporan dari orangtua korban bahwa anak gadisnya hilang dibawa kenalannya di sosial media. Setelah dilakukan penyelidikan pihak Kepolisian mendapati keberadaan pelaku.

"Kami langsung bergerak mencari informasi, akhirnya kami menemukan kos-kosan keduanya menginap," kata Kapolres Cirebon,  Senin (10/9/18).

Pelaku juga sempat melakukan aksi bunuh diri di Saluran Udara Tegangan Ekstra Tinggi (Sutet) beberapa hari lalu. Pelaku merasa difitnah orangtua korban lantaran telah melarikan seorang gadis. Aksi pelaku tidak langsung dipercaya, setelah berhasil dirayu akhirnya pelaku langsung dibawa ke Mapolres Cirebon.

"Untuk mengelabui agar tidak dijerat hukuman, pelaku berniat bunuh diri terjun dari sutet dengan tangan disayat pisau, namun berkat usaha pihak kepolisian setempat akhirnya pelaku mengurungkan niat, setelah turun langsung kami tangkap," paparnya.

Dihadapan penyidik tersangka mengaku menjemput SAI usai pulang dari sekolah. Dari situ langsung di bawa ke kos-kosan selama dua pekan. Selama itu pelaku sempat menyetubuhi korban sampai beberapa kali. Orangtua korban langsung melaporkan pelaku atas tindak pencabulan

"Ternyata kenalan lewat facebook, kemudian janjian dan di jemput, tapi ternyata dibawa kabur sampai dua minggu, " imbuhnya.

Pihak kepolisian berhasil mengamankan barang bukti berupa pakaian dalam dan pakaian seragam korban. Atas tindakannya ini pelaku terancam pasal 332 KUHP dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara. [Wlk]

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.