Header Ads


Kelurahan Pulasaren Kota Cirebon Canangkan Kawasan Rumah Tanpa Rokok

Kota Cirebon (89,2 CR) - Sebanyak 3 RW di Kelurahan Pulasaren, Deklarasikan Kawasan Tanpa Rokok di Dalam Rumah di Baperkam RW 05 Purwasari, Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon. Deklarasi ini diharapkan terus dijaga sehingga pola hidup sehat di dalam keluarga bisa terus ditingkatkan.

Lurah Pulasaren, Ferry Hadianto, S.AP., menjelaskan jika deklarasi yang dilakukan hari ini untuk mendukung program Kawasan Tanpa Rokok (KTR) yang sudah dicanangkan Pemerintah Daerah Kota Cirebon sebelumnya. Pada tahun 2019 mendatang Pemkot berkeinginan seluruh rumah yang ada di Kelurahan Pulasaren bisa bebas asap rokok.

"Alhamdulillah sejumlah RW disini juga sudah mencanangkan rumah mereka bebas dari asap rokok, Deklarasi hari ini juga sebagai bukti keseriusan dari kami untuk menerapkan pola hidup sehat yang dimulai dari tingkatan keluarga,” ungkap Ferry, Senin (10/9/18).

Sementara itu kepala Seksi Promosi Kesehatan Bidang Kesehatan Masyarakat, Dinas Kesehatan Kota Cirebon, Bambang Tri Kuntara, mengapresiasi pada masyarakat RW 05 yang sudah mau berkomitmen untuk tidak lagi merokok di dalam rumah mereka.

"Sebanyak 35 persen warga di sini memang sudah menerapkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS),“ ungkap Bambang.

Bambang mengakui, pencanangan kawasan rumah tanpa rokok ini memang sudah beberapa kali dilakukan di RW yang ada di Kelurahan Pulasaren. Namun ia juga meminta agar sosialisasi yang sama juga dilakukan di RW lainnya. Upaya yang terus menerus ini diharapkan bisa menyadarkan masyarakat untuk menerapkan pola hidup sehat dimulai dari dalam rumah sendiri. [Wlk]

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.