Header Ads


Bawaslu Kota Cirebon Selidiki Black Campaign Jelang PSU

Kota Cirebon (89,2 CR) - Bawaslu Kota Cirebon memeriksa empat orang warga Kecamatan Kejaksan berinsial AS, W, AR dan AY atas black campaign jelang pelaksanaan PSU, Selasa (18/9/18). Para pelaku langsung dibawa ke kantor Bawaslu untuk dilakukan penyelidikan lebih jauh atas dugaan tersebut.

Ketua Bawaslu Kota Cirebon Joharudin menjelaskan, pada Senin malam (17/9/18), saat ada pelatihan saksi luar untuk pelaksanaan PSU di salah satu kantor partai politik, Bawaslu mendapat informasi ada dugaan black campaign. Setelah diselidiki para pelaku langsung dibawa ke Bawaslu.

"Dapat info ada warga Kesenden yang menyusup kami coba datangi lokasi dan membawa pelaku. Kami tidak ingin ada pihak pihak yang sengaja membuat keruh keadaan jelang PSU, " kata Joharudin.

Berdasarkan pengakuan para pelaku AS dan W mendapat informasi dari AY bahwa ada pembagian uang di tempat itu. Setelah mendatangi, langsung menunjukan bukti kartu relawan salah satu pasangan calon. Pasangan suami istri ini berasal dari Kelurahan Kesenden, diduga ada miskomunikasi ketiganya hingga akhirnya terjadi ke gaduhan.

"Ketiganya kami bawa untuk menjelaskan kronologinya. Ternyata informasi yang disampaikan tidak benar hingga membuat gaduh. Kami minta masyarakat jangan memberikan informasi yang membuat suasana menjadi panas," tambah dia.

Bawaslu juga memeriksa AR karena sudah mendapatkan amplop kosong. AR yang juga saksi luar salah satu partai mengaku mendapatkan amplop itu dari salah satu relawan Paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cirebon.

Johar ingin pelaksanaan PSU pada 22 September tidak dinodai oleh politik uang. Biarkan masyarakat memilih pemimpin Kota Cirebon untuk lima tahun kedepan. Siapapun yang memimpin adalah pilihan warga Kota Cirebon. [Wlk]

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.