Karena PSU, Jabatan Pj Wali Kota Cirebon Diperpanjang Sampai April 2019
Kota Cirebon (89,2 CR) - Pj Wali Kota Cirebon Dedi Taufik mengklaim masa jabatannya sebagai pejabat berakhir pada April 2019 mendatang. Pasalnya Pilwakot Cirebon belum selesai karena ada PSU, oleh sebab itu masa jabatan Wali Kota diperpanjang.
"Karena PSU jadi harusnya 20 September sudah berakhir tapi diperpanjang sampai bulan April 2019, SK juga sudah turun," kata Dedi usai deklarasi damai jelang PSU, Selasa (18/9/18).
Namun demikian SK dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bisa disesuaikan, bergantung proses PSU nanti. Jika pesta demokrasi selesai, dan sudah ada Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih, maka untuk pelantikan bisa dipercepat, sesuai kebutuhan.
"Yang penting PSU bisa sukses tanpa ekses. SK Kemendagri bisa disesuaikan," tambahnya.
Baginya persoalan masa bakti di Kota Cirebon tidak begitu penting, namun yang terpenting pada proses PSU berjalan lancar dan terjaga kondusifitas baik jelang dan sesudah PSU berlangsung.
Menurut SK Kemendagri, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil akan melantik 6 pasang dari 16 pasang kepala daerah terpilih hasil Pilbup dan Pilwalkot 2018 di 6 kota dan kabupaten. Kota Cirebon sendiri ditunda sampai ada Wali Kota terpilih hasil dari PSU nanti. [Wlk]
Tidak ada komentar
Posting Komentar