Dinas Pendidikan Kota Cirebon Masih Mengkaji Sistem Zonasi Guru Kota Cirebon
Kota Cirebon (89,2 CR) Terkait rencana zonasi guru SD dan SMP yang dicanangkan oleh pemerintah pusat, Dinas Pendidikan Kota Cirebon akan mempertimbangkan beberapa hal untuk pemerataan guru di Kota Cirebon.
Kepala Bidang Kepemindaan dan Ketenagakerjaan Disdik Kota Cirebon, Sri Wahyuni mengatakan, untuk menerapakan sistem zonasi guru tidaklah mudah. Pasalnya, guru yang berdomisili kabupaten juga banyak yang mengajar di wilayah Kota.
Ia menambahkan, zonasi guru juga akan memperhatikan guru mata pelajaran, agar tidak ada penumpukan atau kekurangan guru mata pelajaran di tiap sekolah SD maupun SMP. Sehingga pemetaan tidak timpang di guru mata pelajaran.
"Oh pasti harus. Itu sudah menjadi pertimbangan yang nomor satu. Yang artinya, di sini butuh guru. Contohnya guru matematika butuhnya berapa, misalnya di SMP ya, guru ini berapa, itu jangan sampe di sini kelebihan guru. Enggak dapet jam akhirnya sertifikasinya terhambat, di sana kekurangan guru, nah itu diupayakan tidak seperti itu," jelas Sri ketika diwawancara CR, Senin (3/9/18).
Ia juga menyampaikan, sistem Zonasi guru tidak hanya terkait jarak, namun lamanya guru juga diperhitungkan. Maka dari itu, ada kriteria tertentu terkait zonasi, salah satunya yakni guru yang sudah 5 tahun mengajar di satu sekolah. Sri juga berharap, dengan sistem zonasi tersebut, tidak ada lagi kesenioritasan antar guru.
Dengan demikian, pihak Disdik akan melakukan pemetaan di tahun ini, namun membutuhkan waktu yang lama untuk pelaksanaan zonasi tersebut, agar tersusun dengan baik, dan nantinya tidak terjadi protes dikalangan guru ketika sudah diterapkan. [Nla]
Tidak ada komentar
Posting Komentar