Operasi Terpadu Di Kota Cirebon Tertibkan Kendaraan Nunggak Pajak
Kota Cirebon (89,2 CR) - Puluhan kendaraan bermotor yang melintas di ruas jalan Kartini tepatnya di depan balai Kota Cirebon terjaring Operasi Terpadu Satlantas Polres Cirebon Kota dibantu Dispenda cabang Kota Cirebon, Senin (12/9/18). Operasi ini menjaring pengendara yang melanggar aturan lalu lintas termasuk pajak kendaraan yang mati.
Arif Sugiono kepala Bappeda cabang Kota Cirebon menjelaskan, para pengendara yang kedapatan belum perpanjang pajak kendaraan bermotor maka diminta langsung dilakukan di tempat. Pihaknya menyediakan Samsat mobil bagi yang ingin langsung memproses pajak kendaraan.
"Operasi ini gabungan TNI, Polri dan Dishub. Sasarannya kendaraan tanpa mendaftar ulang (KTMDU). Bagi yang terbukti maka kami langsung tidak," kata Arif.
Di wilayah hukum Polres Cirebon Kota tercatat ada 70 ribu kendaraan yang belum membayar pajak. Kendaraan tersebut baik roda dua, roda empat bahkan kendaraan dinas atau plat merah. Sebagian besar kendaraan milik pribadi yang belum membayar pajak. Di dalam operasi terpadu ini seluruh kendaraan diberhentikan.
"Masih banyak yang belum perpanjang pajak kendaraan bermotor, maka dari itu kami jaring semua, plat merah, hitam dan angkutan umum," tambahnya.
Sementara itu kasat lantas Polres Cirebon Kota AKP Rezkhy menambahkan, kendaraan yang tidak dilengkapi surat-surat dan melanggar peraturan lalu lintas akan dikenakan sanksi tilang. Kegiatan ini guna menghimbau kepada pengguna jalan yang melintasi wilayah hukum Polres Cirebon Kota agar tertib berlalu lintas di manapun dan kapan pun. [Wlk]
Tidak ada komentar
Posting Komentar