Header Ads


Bawaslu RI Terbitkan Lembaga Pemantau Pemilu 2019

Kota Cirebon (89,2 CR) - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Republik Indonesia telah mengakreditasi 17 lembaga pemantau pemilu. Data tersebut sebagaimana diterima Bawaslu Kota Cirebon, Rabu (24/10).

Ketua Bawaslu Kota Cirebon Mohamad Joharudin, M.Pd mengatakan bahwa dari17 Lembaga Pemantau yang terdaftar, Bawaslu Propinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota tidak perlu menerima pendaftaran ulang. 

"Dari 17 lembaga tersebut kami cukup menerima daftar pemantau dengan format nama, alamat, nomor kontak dan foto terbaru. Sementara terhadap lembaga yang belum terdaftar, silakan melakukan pemberkasan dan disampaikan ke Bawaslu RI," jelasnya.

Daftar Sertifikasi Pemantau Pemilu yang sudah terakreditasi Bawaslu RI antara lain Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI),Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI),  Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), Himpunan Insan Pers Seluruh Indonesia, Asia Democracy Network dan yang lainnya. 

"Ada 17 lembaga, memang ada yang sudah lama dan ada dari kalangan media juga,"' imbuh dia. 

Dijelaskan Joharudin dengan sudah adanya pemantau pemilu yang terakreditasi tersebut diharapkan akan semakin mendukung pemilu yang bermartabat. 

"Bagi kami keberadaan pemantau pemilu tersebut akan mendukung terhadap kualitas pemilu ini. Tentunya pemantau juga terikat dan diatur dengan seluruh regulasi kepemiluan baik undang-undang, PKPU dan Perbawaslu ," jelasnya. [Wlk]

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.