Bocah 8 Tahun Asal Samadikun Kota Cirebon Diduga Dieksploitasi Oleh Keluarganya
Kota Cirebon (89,2 CR) - Seorang bocah berinisial DN (8) asal Samadikun, Gang Empang RW 02 RT 06 ditemukan terlantar pada Minggu sore (30/9) di sekitar Kali Pacit, Kelurahan Kalijaga Kecamatan Harjamukti.
Menurut Ida Farida warga kalijaga yang menangani bocah tersebut mengatakan, DN dalam keadaan memprihatinkan ketika pertama kali ditemukan. Bocah itu dibawa ke RSUD Gunungjati. lalu ditangani oleh pihak RSUD setempat, dari hasil diagnosa ternyata DN diketahui tidak makan beberapa hari, karena hal itu, DN dirawat selama 3 hari.
Diceritakan Ida, diduga DN dibiarkan mengemis di jalanan oleh neneknya. DN juga dikenal hiperaktif, sehingga tak jarang dirinya terluka, pasalnya ada beberapa bekas luka di kaki kanannya. Dari pengakuan neneknya, DN sempat sekolah sampai kelas satu SD, Namun karena anak tersebut hiperaktif atau nakal, DN dikeluarkan dari sekolah.
"Karena keadaannya memprihatinkan, kami inisiatif membawa ke RSUD Gunungjati, kami bawa ke UGD, setelah didiagnosa oleh dokter, anak tersebut sudah lama tidak masuk makanan, dirawat selama Senin, Selasa, Rabu," jelas Ida saat diwawancara, Kamis (4/10/18).
Ia menambahkan, setelah dirawat, DN diserahkan kepada pihak berwenang yakni Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPS3A) Kota Cirebon untuk ditangani.
Sementara itu, Kepala Bidang DPS3A Dede Dahlia melalui Pekerja Sosial Perlindungan Anak, Siti Fatimah mengaku, anak tersebut sudah empat kali terjaring ketika ada razia.
DN diduga dieksploitasi oleh neneknya, sebab ketika DN bertemu dengan neneknya, ia merasa ketakutan. Dalam hal ini, Pihak DSP3A akan memberi sanksi tegas pada keluarga DN, jika kembali menelantarkannya, DN akan dibawa ke panti asuhan. [Nla]
Tidak ada komentar
Posting Komentar