Header Ads


Disdik Kota Cirebon Prihatin Ada Oknum Guru Diduga Berbuat Cabul

Kota Cirebon (89,2 CR) - Dunia pendidikan di Kota Cirebon tercemar akibat ulah AD (50) oknum guru SDN 7 Kebon Baru Kota Cirebon diduga mencabuli Bunga (9) siswinya di gedung serba guna SD setempat pada Hari Jumat tanggal 21 September lalu.

Kapolres Cirebon Kota AKBP Roland Ronaldy melalui Kasat Reskrim AKP Rynaldi Nurwan menjelaskan, perbuatan bejad AD diketahui teman korban berinsial RN (9). Ayah korban mengetahui hal tersebut langsung melaporkan kepada pihak kepolisian terdekat.

"Informasi awal dari orang tua korban yang melapor ke kami, kemudian kami tindak lanjuti dengan dilakukan penyelidikan," ungkapnya, Senin (1/10/18).

Dihadapan ayahnya Bunga mengaku telah dicabuli oleh gurunya dengan cara menyekap korban dari belakang. Saat itulah pelaku tega mencabuli gadis di bawah umur ini dengan menggunakan tangannya.

"Pelaku langsung kami tangkap dan mengakui semua perbuatannya, kami masih dalami ada berapa korban yang sudah diperlakukan tidak senonoh oleh pelaku," paparnya.

Atas perbuatannya tersangka dikenakan pasal 76 E dan atau Pasal 82 UURI no. 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UURI no. 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman 10 tahun penjara.

Terpisah Kepala Dinas Pendidikan Kota Cirebon Jaja Sulaeman mengaku prihatin mendengar oknum guru berbuat cabul kepada anak didiknya sendiri. Seharusnya guru sebagai orang yang memberikan pendidikan baik, justru sebaliknya.

"Ini coreng bagi kami dan mengutuk pelaku. Guru mengemban tugas memberikan dan mengajarkan permbuatan baik ini malah merusaknya, " kata Jaja.

Secara otomatis sesuai dengan undang-undang Aparatur Sipil Negara (ASN) guru tersebut dipecat dari PNS dan diberhentikan dengan hormat. [Wlk]

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.