Header Ads


KPP Pratama Cirebon Satu Dan Dua Resmi Beroperasi

Kota Cirebon (89,2 CR) - Direktorat Jenderal Pajak membuka KPP Pratama Cirebon Satu dan KPP Pratama Cirebon Dua di jalan Cipto Mangkunkusumo, Kota Cirebon, Senin (1/10/18). Kantor ini Wajib Pajak (WP) di Kota dan Kabupaten Cirebon.

Kepala Kantor  KPP Pratama Cirebon, Setiadi mengatakan, dipecahnya KPP Pratama menjadi KPP Pratama Satu dan Dua dikarenakan selama ini beban kerja yang cukup berat. KPP Pratama satu di jalan Evakuasi akan melayani WP dari Kota Cirebon sedangkan KPP Pratama dua akan melayani WP dari Kabupaten Cirebon.

"Dua wilayah jadi satu bebannya cukup berat jadi kami pecah, di Evakuasi untuk warga Kota Cirebon di jalan Cipto untuk melayani Kabupaten Cirebon yang memiliki 40 Kecamatan, " jelasnya.

Dengan dipecahnya KPP Pratama Cirebon diharapkan bisa semakin mempermudah pelayanan kepada Wajib Pajak (WP) baik di Kota maupun Kabupaten Cirebon. Target dari pajak juga diharapkan bisa tercapai.

Di tempat yang sama Bupati Cirebon Sunjaya Purwadisastra berjanji akan menyediakan lahan untuk pembangunan KPP Pratama dua agar tidak jauh dari di komplek perkantoran Sumber. Dengan letak di wilayah Kabupaten Cirebon, dirinya berharap target WP dan potensi pajak bisa tercapai.

"Kalau ini kantor KPP Pratama masih kontrak, mudah-mudahan Pemda Kabupaten Cirebon bisa menyediakan tempat untuk lokasi kantor baru di wilayah Kabupaten Cirebon," imbuh dia.

Kepala Kanwil DJP Jawa Barat II Adjat Djatnika menyatakan bahwa penambahan jumlah kantor ini dilakukan untuk mengakomodasi bertambahnya jumlah Wajib Pajak serta perkembangan kegiatan ekonomi masyarakat. 

Dengan diresmikannya 23 unit kantor baru ini, maka Ditjen Pajak memiliki 34 kantor wilayah, 352 KPP, dan 204 KP2KP di seluruh wilayah Indonesia. [Wlk]

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.